Jakarta (Voa-Islam.com) - Komisi Hak Asasi Manusia, Komnas HAM,  mengatakan polisi banyak melakukan pelanggaran atas hukum acara pidana  Indonesia saat melakukan operasi penangkapan tersangka teroris.
Hal  ini diungkap dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR hari Kamis di  Jakarta.
Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, mengatakan pelanggaran  yang dilakukan antara lain tersangka tidak diberi hak menjawab sangkaan  terhadap mereka dan tidak dapat mempergunakan hak didampingi pengacara.
Ifdal  Kasim menyebut pada tahun 2010, dari Januari hingga Mei, setiap operasi  polisi menangkap tersangka teroris selalu diwarnai pelanggaran.
"Mulai  dari penyergapan di Aceh, Bekasi hingga Jakarta, banyak tindakan polisi  yang melampau kewenangan mereka," ujarnya kepada BBC Indonesia.
"Yang  dilakukan oleh Densus 88, mengeksekusi secara langsung tersangka  teroris , jelas pelanggaran asas penegakan hukum.
"Mereka  langsung ditembak tanpa ada peringatan dan tanpa ada, sebetulnya,  keadaan yang mengharuskan polisi menembak secara langsung".
..Yang dilakukan oleh Densus 88, mengeksekusi secara langsung tersangka teroris, jelas pelanggaran asas penegakan hukum..
Rekomendasi
Dalam rapat dengar pendapat di  Gedung DPR/MPR, Komnas HAM memaparkan rekomendasi yang dibuat  berdasarkan hasil penelitian badan tersebut.
"Kami telah  menyampaikan hasil pengamatan operasi di Aceh ke polisi dan meminta  polisi melakukan pemeriksaan internal atas operas itu. Masalahnya,  banyak rekomendasi Komnas tidak mendapat respons yang cepat," ujar Ifdal  Kasim.
"Kami meminta agar ada jalur hotlaine antara Komnas dan  polisi sehinggan kita bisa mengintervensi proses yang sedang berjalan,  misalnya operasi pemberantasan teroris.
"Kami meminta agar akses  bagi keluarga tersangka, dan juga Komnas HAM untuk mendampingi mereka,  dibuka," ujarnya. (bbci)
Sebetulnya banyak sekali tindakan melanggar HAM yang dilakukan aparat keamanan, karena dalam setiap interogasi mereka tidak ingin ketahuan salah tangkap. Seperti pada banyak kasus salah tangkap beberapa waktu lalu. Tambah lagi jika mereka salah tangkap, seringnya melakukan pemaksaan dengan segala tindakan kekerasan, supaya orang yang ditangkap mengaku bersalah padahal tidak

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran dan kritiknya sangat diharapkan