Bripka AD, oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Sumatera Utara, diduga telah mengintimi YPS (19) sebanyak 500 kali. Tak hanya itu, oknum polisi tersebut ternyata membawa kabur sepeda motor YPS.
"Kalau dihitung sejak kami pacaran, mungkin sudah 500 kali kami berhubungan seks," kata YPS saat ditemui di Mapolda Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/2/2012).
YPS datang melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Kamis petang. Remaja itu datang didampingi seseorang yang disebutnya bunda, bernama Linda Waty (45), warga Jalan Klambir V, Gang Keluarga No 11, Kelurahan Lalang.
Ditemui seusai melapor, YPS menceritakan bahwa hubungan asmara terlarang di antara keduanya sudah berlangsung lama tanpa diketahui orangtuanya.
"Kami sudah lama berhubungan, sejak Mei 2011 hingga 30 Januari 2012. Terakhir tanggal 30 Januari lalu. Dia (Bripka AD) membawa kabur sepeda motor saya," kata YPS.
YPS menuturkan, kali pertama dia dicabuli di Hotel Lonari, Padang Bulan, Medan. Saat itu, YPS terbawa bujuk rayu Bripka AD untuk melakukan hubungan intim. Menurut YPS, upaya itu dilakukan secara paksa oleh Bripka AD, dengan sedikit kekerasan.
"Janjinya mau menikahi saya. Akhirnya, saya mau saja," kata YPS.
"Orangtua saya tidak ada yang setuju dengan hubungan kami. Jadi, saya dibawanya tinggal di kos-kosan Jalan Gatot Subroto. Kami menyewa kamar, itu juga selalu berpindah-pindah bila sudah diketahui oleh pihak keluarga saya," kata YPS.
Masih menurut YPS, Bripka AD kerap memaksa. Bahkan, saat YPS sedang berhalangan, AD yang diketahui sudah memiliki istri dan tiga anak itu tetap tidak peduli dan memaksakan keinginannya terhadap YPS.
Ia juga mengatakan, Bripka AD kerap mengancamnya dengan senjata tajam dan senjata api miliknya bila menolak berhubungan intim.
"Saya juga pernah diancam akan ditembak bila tidak mau melakukan hubungan intim dengannya. Kami melakukan hubungan di berbagai tempat, paling sering di kos-kosan di Jalan Gatot Subroto. Bahkan, seusai melakukan hubungan badan, beberapa saat kemudian dia (Bripka AD) juga masih memintanya untuk melakukan hubungan intim lagi," ujarnya.
YPS mengaku kedua orangtuanya berada di Malaysia. Ia juga mengaku sebagai peranakan Malaysia dan Taiwan. Menurut YPS, Bripka AD bertugas di Satuan Narkoba Unit II Polresta Medan. Adapun laporan kasus pencabulan terhadap dirinya tertuang dalam bukti laporan polisi dengan nomor TBL/III/II/2012/SPKT.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Juli Agung belum bisa memastikan bahwa Bripka AD, anggota yang ia kenal, dan yang dilaporkan YPS.
"Ya, memang ada nama anggota saya sama dengan nama itu. Tapi apakah itu orang yang dilaporkan, saya kan tidak tahu," ujar Juli Agung dalam pembicaraan via telepon selulernya, Kamis malam.
Menurutnya, jika bersalah, maka anggotanya bisa dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya, silakan saja, suka-suka orang melapor. Kan enggak ada urusan ini ke saya," ujarnya, mengakhiri sambungan telepon.
Andre Tauladan | Kompas
Post a Comment