Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Seperti disebutkan di laman Sekretariat Kabinet, Rabu (1/1/2014), dengan Perpres tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan bahwa minuman beralkohol yang berasal dari produksi dalam negeri atau asal impor yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar sampai dengan 5 persen ke atas sebagai barang dalam pengawasan. (kompas)
Miras sekarang semakin menjadi barang yang memasyarakat. Buktinya, hampir di setiap minimarket seperti Alfamart dan Indomaret kini tersedia miras. Kedua minimarket tersebut saat ini sudah merambah kecamatan-kecamatan di berbagai kabupaten. Barang haram ini dipajang di lemari pendingin, setiap pengunjung bebas untuk membelinya. Buat saya sih nggak aneh, hal tersebut terjadi karena ada sebab dan akibat. Suatu barang bisa terus beredar di pasaran karena ada permintaan dan penawaran. Simpelnya, barang itu ada di masyarakat karena masayarakatnya senang mengonsumsinya dan masyarakat menjadi senang mengonsumsinya karena barang tersebut ada di pasaran.
Keberadaan barang haram di pasaran juga nggak lepas dari peran pemerintah. Pemerintah memang nggak konsisten. Narkoba saja dilarang peredarannya sedangkan miras diperbolehkan padahal sama-sama haramnya. Mestinya jika narkoba dilarang maka miras pun dilarang, sebaliknya jika miras boleh maka narkoba pun harusnya boleh. Dalam penanganan narkoba, baik pengedar, produsen, dan pembeli semuanya kena jerat hukum. Jika begitu maka seharusnya pemakai, penjual, dan produsen miras pun harus kena jerat hukum. Namun sayangnya, mau dihukum gimana kalo mirasnya saja diperbolehkan. Parahnya, presiden menetapkan Perpres itu atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Ngomong-ngomong, tuhannya siapa yang ngebolehin miras ya?
Dalam kasus ini, saya dengan pemikiran sendiri menyatakan bahwa tuhannya si presiden adalah Amerika. Sulit memang menerimanya, karena dia di KTPnya tercantum agama Islam, dia juga kadang shalat, jadi mungkin masih bisa dianggap sebagai muslim. Tapi di dalam hatinya mah nggak tahu gimana pendiriannya. Cuma, saya mah lihat prakteknya aja. Dengan ketidaktahuan saya, saya coba 'ngecablak' seenaknya bahwa produsen miras itu banyak dari Amerika. Ah, Circle-K juga punya Amerika kan ya? Lawson juga? Iya kan?
Hm.. Kalo salah, yah... peduli amat. Presiden juga gak peduli ama gue kalo soal ginian mah. Kecuali kalo gue posting foto gue lagi nginjek foto presiden baru dah dia peduli. :p
Korban tewas miras oplosan di tegal
Korban tewas miras oplosan di mojokerto
Korban tewas miras oplosan di Jawa timur
Korban tewas miras oplosan di bekasi
Korban tewas miras oplosan di bali
Masih banyak lagi kasus dari miras bro.. Buka mata lu bro.. masa harus gua colok sih mata lu.
Andre Tauladan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran dan kritiknya sangat diharapkan