Tampilkan postingan dengan label islamic knowledge. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islamic knowledge. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Juni 2018

Tugas


Setiap muslim punya tugas untuk mengajakan orang lain ke arah kebaikan. Tidak harus jadi orang yang sempurna untuk melakukannya. Sebagaimana seorang guru di sekolah, mereka punya tugas untuk mengajar muridnya. Lantas apakah sang guru adalah orang yang sempurna? Tentu saja tidak. Banyak orang yang sudah jadi guru tapi kuliah lagi, mereka ingin menambah ilmu, agar menjadi lebih baik.


Ketika seorang guru memberikan pelajaran, apakah ia menganggap muridnya bodoh? Tentu tidak. ia memberikan pelajaran karena memang tugasnya demikian. Selain itu jika niatnya tulus, tujuan seorang guru mengajar adalah agar muridnya paham materi, ilmunya bertambah, dan menjadi orang yang berguna di suatu hari nanti.


Kita berimajinasi sebentar yuk! Coba bayangkan seorang murid berkata seperti ini kepada gurunya? "ngapain bu guru ngajarin kami? emangnya ibu sudah sempurna?", "ibu nggak usah sok pinter deh, pake ngajarin kami segala?" Kira-kira kalau ada murid berkata demikian itu wajar nggak? lumrah nggak? bagus nggak?

Sekarang coba terapkan dalam bidang dakwah. Jika seseorang mendakwahimu, bukan berarti dia menganggap kamu bodoh, goblok, dsb. Dia hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang muslim. Justru dia ingin mengajakmu kepada kebaikan, agar kamu paham mana yang salah dan mana yang benar, agar hidupmu tidak sia-sia, dan agar kamu tidak menyesal di suatu hari nanti.

Persoalannya, seringkali masyarakat kita jika didakwahi banyak yang membantah dengan kalimat "jangan sok suci lo!" atau "ngapain lu nasihatin gue? emangnya lu udah sempurna?". Jika dibalikkan justru yang merasa sok suci adalah orang yang tidak mau diberi nasihat. Begitu juga yang merasa sempurna adalah orang yang merasa tidak perlu nasihat orang lain.

Dakwah adalah tugas setiap orang muslim. Jika kami berdakwah, bukan berarti kami merasa sebagai orang suci atau sempurna.

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS: Ali Imron 110)

Bandung, 25 Ramadhan 1439 H
Andreansyah Dwiwibowo
Andre Tauladan

Minggu, 26 Maret 2017

▪️Sikap Bijak Ulama Ahlus sunnah Terhadap Perselisian qunut shubuh▪️

Qunut Subuh
Subuh

Pertanyaan :
Assalamualaikum,
Bagaimana  hukum bacaan doa qunut pada sholat shubuh dan menjadi imam dengan makmum yang mayoritas menggunakan qunut ?

Jawaban :
Persoalan membaca doa qunut pada shalat subuh, merupakan perselisihan fiqih sejak zaman para sahabat Nabi. Ini termasuk perselisihan yang paling banyak menyita waktu, tenaga, pikiran, bahkan sampai memecahkan barisan kaum muslimin. Sebenarnya, bagaimanakah sebenarnya masalah ini? Benarkah para Imam Ahlus Sunnah satu sama lain saling mengingkari secara keras, sebagaimana perilaku para penuntut ilmu dan orang awam yang kita lihat hari ini dari kedua belah pihak?

Kali ini, saya tidak akan membahas qunut pada posisi, “Mana yang lebih benar, qunut atau tidak qunut?” yang justru kontra produktif dengan tujuan tema yang sedang saya bahas.

 Mereka semua baik yang pro dan kontra saling bersaudara seiman yang harus dijaga perasaan dan dipelihara hubungannya. Tidak mengingkari salah satu dari mereka, lantaran masing-masing mereka pun berpijak pada pendapat para Imam Ahlus Sunnah lainnya, yang juga memiliki sejumlah dalil dan alasan yang dipandang kuat oleh mereka. Sedangkan para imam kita telah menegaskan kaidah, “Al Ijtihad Laa Yanqudhu bil Ijtihad (Suatu Ijtihad tidak bisa dimentahkan oleh Ijtihad lainnya),” dan “Laa inkara fi masaail ijtihadiyah (tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah).”

๐Ÿ“Œ Qunut Subuh Benar-Benar Khilafiyah Ijtihadiyah

Kita lihat peta perbedaan ini, sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama sebagai berikut:

๐Ÿ“• Berkata Imam At Tirmidzi dalam Sunan-nya sebagai berikut:

ูˆَุงุฎْุชَู„َูَ ุฃَู‡ْู„ُ ุงู„ْุนِู„ْู…ِ ูِูŠ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชِ ูِูŠ ุตَู„َุงุฉِ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ูَุฑَุฃَู‰ ุจَุนْุถُ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุนِู„ْู…ِ ู…ِู†ْ ุฃَุตْุญَุงุจِ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูˆَุบَูŠْุฑِู‡ِู…ْ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชَ ูِูŠ ุตَู„َุงุฉِ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ูˆَู‡ُูˆَ ู‚َูˆْู„ُ ู…َุงู„ِูƒٍ ูˆَุงู„ุดَّุงูِุนِูŠِّ ูˆ ู‚َุงู„َ ุฃَุญْู…َุฏُ ูˆَุฅِุณْุญَู‚ُ ู„َุง ูŠُู‚ْู†َุชُ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ุฅِู„َّุง ุนِู†ْุฏَ ู†َุงุฒِู„َุฉٍ ุชَู†ْุฒِู„ُ ุจِุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ ูَุฅِุฐَุง ู†َุฒَู„َุชْ ู†َุงุฒِู„َุฉٌ ูَู„ِู„ْุฅِู…َุงู…ِ ุฃَู†ْ ูŠَุฏْุนُูˆَ ู„ِุฌُูŠُูˆุดِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠู†َ

“Para Ahli ilmu berbeda pendapat tentang qunut pada shalat fajar (subuh), sebagian Ahli ilmu dari sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan lainnya berpendapat bahwa qunut ada pada shalat subuh, dan ini adalah pendapat Malik dan Asy Syafi’i. Sedangkan, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak ada qunut pada shalat subuh kecuali saat nazilah (musibah) yang menimpa kaum muslimin. Jika turun musibah, maka bagi imam berdoa untuk para tentara kaum muslimin.” (Lihat Sunan At Tirmidzi, keterangan hadits No. 401)

๐Ÿ“— Berkata Imam Ibnu Rusyd Al Maliki Rahimahullah :

ุงุฎุชู„ููˆุง ููŠ ุงู„ู‚ู†ูˆุช، ูุฐู‡ุจ ู…ุงู„ูƒ ุฅู„ู‰ ุฃู† ุงู„ู‚ู†ูˆุช ููŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ุตุจุญ ู…ุณุชุญุจ، ูˆุฐู‡ุจ ุงู„ุดุงูุนูŠ ุฅู„ู‰ ุฃู†ู‡ ุณู†ุฉ ูˆุฐู‡ุจ ุฃุจูˆ ุญู†ูŠูุฉ ุฅู„ู‰ ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠุฌูˆุฒ ุงู„ู‚ู†ูˆุช ููŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ุตุจุญ، ูˆุฃู† ุงู„ู‚ู†ูˆุช ุฅู†ู…ุง ู…ูˆุถุนู‡ ุงู„ูˆุชุฑ ูˆู‚ุงู„ ู‚ูˆู…: ุจูŠู‚ู†ุช ููŠ ูƒู„ ุตู„ุงุฉ، ูˆู‚ุงู„ ู‚ูˆู…: ู„ุง ู‚ู†ูˆุช ุฅู„ุง ููŠ ุฑู…ุถุงู†، ูˆู‚ุงู„ ู‚ูˆู…: ุจู„ ููŠ ุงู„ู†ุตู ุงู„ุงุฎูŠุฑ ู…ู†ู‡ ูˆู‚ุงู„ ู‚ูˆู…: ุจู„ ููŠ ุงู„ู†ุตู ุงู„ุงูˆู„ ู…ู†ู‡.

“Mereka berselisih tentang qunut, Malik berpendapat bahwa qunut dalam shalat subuh adalah sunah, dan Asy Syafi’i juga mengatakan sunah, dan Abu Hanifah berpendapat tidak boleh qunut dalam shalat subuh, sesungguhnya qunut itu adanya pada shalat witir. Ada kelompok yang berkata: berqunut pada setiap shalat. Kaum lain berkata: tidak ada qunut kecuali pada bulan Ramadhan. Kaum lain berkata: Adanya pada setelah setengah bulan Ramadhan. Ada juga yang mengatakan: bahkan pada setengah awal Ramadhan.” (Imam Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Juz. 1, Hal. 107-108. Darul Fikr)

๐Ÿ“™ Juga diterangkan di dalam kitab Al Mausu’ah sebagai berikut:

ุฐَู‡َุจَ ุงู„ْู…َุงู„ِูƒِูŠَّุฉُ ูˆَุงู„ุดَّุงูِุนِูŠَّุฉُ ุฅِู„َู‰ ู…َุดْุฑُูˆุนِูŠَّุฉِ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชِ ูِูŠ ุงู„ุตُّุจْุญِ . ู‚َุงู„ ุงู„ْู…َุงู„ِูƒِูŠَّุฉُ : ูˆَู†ُุฏِุจَ ู‚ُู†ُูˆุชٌ ุณِุฑًّุง ุจِุตُุจْุญٍ ูَู‚َุทْ ุฏُูˆู†َ ุณَุงุฆِุฑِ ุงู„ุตَّู„َูˆَุงุชِ ู‚َุจْู„ ุงู„ุฑُّูƒُูˆุนِ ، ุนَู‚ِุจَ ุงู„ْู‚ِุฑَุงุกَุฉِ ุจِู„ุงَ ุชَูƒْุจِูŠุฑٍ ู‚َุจْู„َู‡ُ .

ูˆَู‚َุงู„ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠَّุฉُ : ูŠُุณَู†ُّ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชُ ูِูŠ ุงุนْุชِุฏَุงู„ ุซَุงู†ِูŠَุฉِ ุงู„ุตُّุจْุญِ ، ูŠَุนْู†ِูŠ ุจَุนْุฏَ ู…َุง ุฑَูَุนَ ุฑَุฃْุณَู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ุฑُّูƒُูˆุนِ ูِูŠ ุงู„ุฑَّูƒْุนَุฉِ ุงู„ุซَّุงู†ِูŠَุฉِ ، ูˆَู„َู…ْ ูŠُู‚َูŠِّุฏُูˆู‡ُ ุจِุงู„ู†َّุงุฒِู„َุฉِ .

ูˆَู‚َุงู„ ุงู„ْุญَู†َูِูŠَّุฉُ ، ูˆَุงู„ْุญَู†َุงุจِู„َุฉُ : ู„ุงَ ู‚ُู†ُูˆุชَ ูِูŠ ุตَู„ุงَุฉِ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ุฅِู„ุงَّ ูِูŠ ุงู„ู†َّูˆَุงุฒِู„ ูˆَุฐَู„ِูƒَ ู„ِู…َุง ุฑَูˆَุงู‡ُ ุงุจْู†ُ ู…َุณْุนُูˆุฏٍ ูˆَุฃَุจُูˆ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ – ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُู…َุง – : ุฃَู†َّ ุงู„ู†َّุจِูŠَّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َู†َุชَ ุดَู‡ْุฑًุง ูŠَุฏْุนُูˆ ุนَู„َู‰ ุฃَุญْูŠَุงุกٍ ู…ِู†ْ ุฃَุญْูŠَุงุกِ ุงู„ْุนَุฑَุจِ ุซُู…َّ ุชَุฑَูƒَู‡ُ ، ูˆَุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ – ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ : – ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูƒَุงู†َ ู„ุงَ ูŠَู‚ْู†ُุชُ ูِูŠ ุตَู„ุงَุฉِ ุงู„ุตُّุจْุญِ ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْ ูŠَุฏْุนُูˆ ู„ِู‚َูˆْู…ٍ ุฃَูˆْ ุนَู„َู‰ ู‚َูˆْู…ٍ ูˆَู…َุนْู†َุงู‡ُ ุฃَู†َّ ู…َุดْุฑُูˆุนِูŠَّุฉَ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชِ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ู…َู†ْุณُูˆุฎَุฉٌ ูِูŠ ุบَูŠْุฑِ ุงู„ู†َّุงุฒِู„َุฉِ

“Kalangan Malikiyah (pengikut Imam Malik) dan Asy Syafi’iyah (pengikut Imam Asy Syafi’i) berpendapat bahwa doa qunut pada shalat subuh adalah disyariatkan. Berkata Malikiyah: Disunnahkan berqunut secara sirr (pelan) pada shalat subuh saja, bukan pada shalat lainnya. Dilakukan sebelum ruku setelah membaca surat tanpa takbir dulu.

Kalangan Asy Syafi’iyah mengatakan: qunut disunnahkan ketika i’tidal kedua shalat subuh, yakni setelah mengangkat kepala pada rakaat kedua, mereka tidak hanya mengkhususkan qunut nazilah saja.

Kalangan Hanafiyah (pengikut Imam Abu Hanifah) dan Hanabilah (pengikut Imam Ahmad bin Hambal) mengatakan: Tidak ada qunut dalam shalat subuh kecuali qunut nazilah. Hal ini karena telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berqunut selama satu bulan, mendoakan qabilah di antara qabilah Arab, tsumma tarakahu (kemudian beliau meninggalkan doa tersebut).”

 (HR. Muslim dan An Nasa’i). Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak berqunut pada shalat subuh, kecuali karena mendoakan atas sebuah kaum atau untuk sebuah kaum.” (HR. Ibnu Hibban). Artinya, syariat berdoa qunut pada shalat subuh telah mansukh (dihapus), selain qunut nazilah.” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 27/321-322. Wizarah Al Awqaf Asy Syu’un Al Islamiyah)

Sedikit saya tambahkan, bahwa hadits Ibnu Mas’ud yang dijadikan hujjah oleh golongan Hanafiyah dan Hanabilah, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berqunut selama satu bulan, mendoakan qabilah di antara qabilah Arab, lalu beliau meninggalkan doa tersebut. Merupakan hadits shahih, diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al Masajid wa Mawadhi’ Ash Shalah Bab Istihbab Al Qunut fi Jami’ish Shalah Idza Nazalat bil Muslimina Nazilah, No. 677.

Ada pun hadits Abu Hurairah, yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak berqunut pada shalat subuh, kecuali karena mendoakan atas sebuah kaum atau untuk sebuah kaum. Disebutkan oleh Imam Az Zaila’i, bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban, dan penulis At Tanqih mengatakan, hadits ini shahih. (Al Hazifh Az Zaila’i, Nashbur Rayyah fi Takhrij Ahadits Al Hidayah, 3/180. Mawqi’ Al Islam)

Sedangkan dalil yang menyunnahkan qunut subuh, yang digunakan oleh kalangan Asy Syafi’iyah dan Malikiyah adalah riwayat dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa melakukan qunut subuh sampai faraqat dunia (meninggalkan dunia/wafat). (HR. Ahmad No. 12196. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 2/201. Abdurrazzaq, Al Mushannaf, No. 4964. Ath Thabarani, Tahdzibul Atsar, No. 2682, 2747, katanya: shahih. Ad Daruquthni No. 1711. Al Haitsami mengatakan: rijal hadits ini mautsuq (bisa dipercaya). Majma’ Az Zawaid, 2/139)

Sementara Al Hafizh Az Zaila’i menyebutkan riwayat dari Ishaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya, lafazhnya dari Rabi’ bin Anas: Ada seorang laki-laki datang kepada Anas bin Malik dan bertanya: “Apakah Rasulullah berqunut selama satu bulan saja untuk mendoakan qabilah?” Anas pun memberikan peringatan padanya, dan berkata: “Rasulullah senantiasa berqunut subuh sampai beliau meninggalkan dunia.” Ishaq berkata: hadits yang berbunyi: tsumma tarakahu (kemudian beliau meninggalkannya) maknanya adalah beliau meninggalkan penyebutan nama-nama qabilah dalam qunutnya.” (Nashbur Rayyah, 3/183).

Jadi, bukan meninggalkan qunutnya, tetapi meninggalkan penyebutan nama-nama qabilah yang beliau doakan dalam qunut nazilah.

Imam Asy Syaukani, menyebutkan dari Al Hazimi tentang siapa saja yang berpendapat bahwa qunut subuh adalah masyru’ (disyariatkan), yakni kebanyakan manusia dari kalangan sahabat, tabi’in, orang-orang setelah mereka dari kalangan ulama besar, sejumlah sahabat dari khalifah yang empat, hingga sembilan puluh orang sahabat nabi, Abu Raja’ Al ‘Atharidi, Suwaid bin Ghaflah, Abu Utsman Al Hindi, Abu Rafi’ Ash Shaigh, dua belas tabi’in, juga para imam fuqaha seperti Abu Ishaq Al Fazari, Abu Bakar bin Muhammad, Al Hakam bin ‘Utaibah, Hammad, Malik, penduduk Hijaz, dan Al Auza’i.

 Dan, kebanyakan penduduk Syam, Asy Syafi’i dan sahabatnya, dari Ats Tsauri ada dua riwayat, lalu dia (Al Hazimi) mengatakan: kemudian banyak manusia lainnya. Al ‘Iraqi menambahkan sejumlah nama seperti Abdurraman bin Mahdi, Sa’id bin Abdul ‘Aziz At Tanukhi, Ibnu Abi Laila, Al Hasan bin Shalih, Daud, Muhammad bin Jarir, juga sejumlah ahli hadits seperti Abu Hatim Ar Razi, Abu Zur’ah Ar Razi, Abu Abdullah Al Hakim, Ad Daruquthni, Al Baihaqi, Al Khathabi, dan Abu Mas’ud Ad Dimasyqi. (Nailul Authar, 2/345-346) Itulah nama-nama yang menyetujui qunut subuh pada rakaat kedua.

Nah, demikian peta perselisihan mereka, dan juga sebagian kecil dalil-dalil kedua kelompok. Pastinya, sekuat apapun seorang pengkaji meneliti masalah ini, dia tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini, bahwa memang khilafiyah ini benar-benar wujud (ada). Maka, yang lebih esensi dan krusial pada saat ini adalah bagaimana mengelola perbedaan ini menjadi kekayaan yang bermanfaat, bukan warisan pemikiran yang justru membahayakan.

Selanjutnya, kita lihat bagaimana sikap para Imam Ahlus Sunnah menyikapi perselisihan qunut subuh ini.

1️⃣ Imam Asy Syafi’i Radhiallahu ‘Anhu
Beliau adalah salah satu dari imam empat mazhab terkenal di dunia Islam, khususnya Ahlus Sunnah, yang memiliki jutaan pengikut di berbagai belahan dunia Islam. Beliau termasuk yang menyatakan kesunnahan membaca doa qunut ketika shalat subuh. Beliau sendiri memiliki sikap yang amat bijak ketika datang ke jamaah yang tidak berqunut subuh.

Diceritakan dalam Al Mausu’ah sebagai berikut:

ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠُّ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชَ ูِูŠ ุงู„ุตُّุจْุญِ ู„َู…َّุง ุตَู„َّู‰ ู…َุนَ ุฌَู…َุงุนَุฉٍ ู…ِู†َ ุงู„ْุญَู†َูِูŠَّุฉِ ูِูŠ ู…َุณْุฌِุฏِู‡ِู…ْ ุจِุถَูˆَุงุญِูŠ ุจَุบْุฏَุงุฏَ . ูَู‚َุงู„ ุงู„ْุญَู†َูِูŠَّุฉُ : ูَุนَู„ ุฐَู„ِูƒَ ุฃَุฏَุจًุง ู…َุนَ ุงู„ุฅِْู…َุงู…ِ ، ูˆَู‚َุงู„ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠَّุฉُ ุจَู„ ุชَุบَูŠَّุฑَ ุงุฌْุชِู‡َุงุฏُู‡ُ ูِูŠ ุฐَู„ِูƒَ ุงู„ْูˆَู‚ْุชِ .

“Asy Syafi’i Radhiallahu ‘Anhu meninggalkan qunut dalam subuh ketika Beliau shalat bersama jamaah bersama kalangan Hanafiyah (pengikut Abu Hanifah) di Masjid mereka, pinggiran kota Baghdad. Berkata Hanafiyah: “Itu merupakan adab bersama imam.” Berkata Asy Syafi’iyyah (pengikut Asy Syafi’i): “Bahkan beliau telah merubah ijtihadnya pada waktu itu.” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/302. Wizarah Al Awqaf Asy Syu’un Al Islamiyah)

2️⃣ Imam Ahmad bin Hambal Radhiallahu ‘Anhu
Imam Ahmad bin Hambal termasuk yang membid’ahkan qunut dalam subuh, namun Beliau memiliki sikap yang menunjukkan ketajaman pandangan, keluasan ilmu, dan kedewasaan bersikap. Hal ini dikatakan oleh Al ‘Allamah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah sebagai berikut:

ูู‚ุฏ ูƒุงู† ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃุญู…ุฏُ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ูŠุฑู‰ ุฃู†َّ ุงู„ู‚ُู†ُูˆุชَ ููŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ูุฌุฑ ุจِุฏْุนุฉ، ูˆูŠู‚ูˆู„: ุฅุฐุง ูƒู†ุช ุฎَู„ْูَ ุฅู…ุงู… ูŠู‚ู†ุช ูุชุงุจุนู‡ ุนู„ู‰ ู‚ُู†ُูˆุชِู‡ِ، ูˆุฃู…ِّู†ْ ุนู„ู‰ ุฏُุนุงุฆู‡، ูƒُู„ُّ ุฐู„ูƒ ู…ِู† ุฃุฌู„ ุงุชِّุญุงุฏ ุงู„ูƒู„ู…ุฉ، ูˆุงุชِّูุงู‚ ุงู„ู‚ู„ูˆุจ، ูˆุนุฏู… ูƒุฑุงู‡ุฉ ุจุนุถู†ุง ู„ุจุนุถ.

“Adalah Imam Ahmad Rahimahullah berpendapat bahwa qunut dalam shalat fajar (subuh) adalah bid’ah. Dia mengatakan: “Jika aku shalat di belakang imam yang berqunut, maka aku akan mengikuti qunutnya itu, dan aku aminkan doanya, semua ini lantaran demi menyatukan kalimat, melekatkan hati, dan menghilangkan kebencian antara satu dengan yang lainnya.” (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syarhul Mumti’, 4/25. Mawqi’ Ruh Al Islam)

3️⃣ Imam Sufyan Ats Tsauri Radhiallahu ‘Anhu
Beliau mengatakan, sebagaimana dikutip Imam At Tirmidzi sebagai berikut:

ู‚َุงู„َ ุณُูْูŠَุงู†ُ ุงู„ุซَّูˆْุฑِูŠُّ ุฅِู†ْ ู‚َู†َุชَ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ูَุญَุณَู†ٌ ูˆَุฅِู†ْ ู„َู…ْ ูŠَู‚ْู†ُุชْ ูَุญَุณَู†ٌ

“Berkata Sufyan Ats Tsauri: “Jika berqunut pada shalat subuh, maka itu bagus, dan jika tidak berqunut itu juga bagus.” (Lihat Sunan At Tirmidzi, keterangan hadits No. 401)

4️⃣ Imam Ibnu Hazm Rahimahullah
Beliau berpendapat, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Asy Syaukani:

ูˆู‚ุงู„ ุงู„ุซูˆุฑูŠ ูˆุงุจู† ุญุฒู… : ูƒู„ ู…ู† ุงู„ูุนู„ ูˆุงู„ุชุฑูƒ ุญุณู†

“Berkata Ats Tsauri dan Ibnu Hazm: “Siapa saja yang melakukannya dan meninggalkannya, adalah baik.” (Nailul Authar, 2/346)

5️⃣I mam Ibnu Taimiyah Rahimahullah

Beliau memiliki pandangan yang jernih dalam hal qunut subuh ini. Walau beliau sendiri lebih mendukung pendapat yang tidak berqunut. Berikut ini ucapannya:

ูˆَูƒَุฐَู„ِูƒَ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชُ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ุฅู†َّู…َุง ุงู„ู†ِّุฒَุงุนُ ุจَูŠْู†َู‡ُู…ْ ูِูŠ ุงุณْุชِุญْุจَุงุจِู‡ِ ุฃَูˆْ ูƒَุฑَุงู‡ِูŠَุชِู‡ِ ูˆَุณُุฌُูˆุฏِ ุงู„ุณَّู‡ْูˆِ ู„ِุชَุฑْูƒِู‡ِ ุฃَูˆْ ูِุนْู„ِู‡ِ ูˆَุฅِู„َّุง ูَุนَุงู…َّุชُู‡ُู…ْ ู…ُุชَّูِู‚ُูˆู†َ ุนَู„َู‰ ุตِุญَّุฉِ ุตَู„َุงุฉِ ู…َู†ْ ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชَ ูˆَุฃَู†َّู‡ُ ู„َูŠْุณَ ุจِูˆَุงุฌِุจِ ูˆَูƒَุฐَู„ِูƒَ ู…َู†ْ ูَุนَู„َู‡ُ

“Demikian juga qunut subuh, sesungguhnya perselisihan di antara mereka hanyalah pada istihbab-nya (disukai) atau makruhnya (dibenci). Begitu pula perselisihan seputar sujud sahwi karena meninggalkannya atau melakukannya, jika pun tidak qunut, maka kebanyakan mereka sepakat atas sahnya shalat yang meninggalkan qunut, karena itu bukanlah wajib. Demikian juga orang yang melakukannya (qunut, maka tetap sah shalatnya –pen).” (Imam Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, 5/185. Mauqi’ Al Islam)

Beliau juga mengatakan bahwa para ulama sepakat berqunut atau tidak, shalat subuh adalah shahih. Perbedaan terjadi pada mana yang lebih utama. Katanya:

ุงุชَّูَู‚َ ุงู„ْุนُู„َู…َุงุกُ ุนَู„َู‰ ุฃَู†َّู‡ُ ุฅุฐَุง ูَุนَู„َ ูƒُู„ًّุง ู…ِู†ْ ุงู„ْุฃَู…ْุฑَูŠْู†ِ ูƒَุงู†َุชْ ุนِุจَุงุฏَุชُู‡ُ ุตَุญِูŠุญَุฉً، ูˆَู„َุง ุฅุซْู…َ ุนَู„َูŠْู‡ِ: ู„َูƒِู†ْ ูŠَุชَู†َุงุฒَุนُูˆู†َ ูِูŠ ุงู„ْุฃَูْุถَู„ِ.

ูˆَูِูŠู…َุง ูƒَุงู†َ ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูŠَูْุนَู„ُู‡ُ، ูˆَู…َุณْุฃَู„َุฉُ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชِ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ูˆَุงู„ْูˆِุชْุฑِ، ู…ِู†ْ ุฌَู‡ْุฑٍ ุจِุงู„ْุจَุณْู…َู„َุฉِ، ูˆَุตِูَุฉِ ุงู„ِุงุณْุชِุนَุงุฐَุฉِ ูˆَู†َุญْูˆِู‡َุง، ู…ِู†ْ ู‡َุฐَุง ุงู„ْุจَุงุจِ.

ูَุฅِู†َّู‡ُู…ْ ู…ُุชَّูِู‚ُูˆู†َ ุนَู„َู‰ ุฃَู†َّ ู…َู†ْ ุฌَู‡َุฑَ ุจِุงู„ْุจَุณْู…َู„َุฉِ ุตَุญَّุชْ ุตَู„َุงุชُู‡ُ، ูˆَู…َู†ْ ุฎَุงูَุชْ ุตَุญَّุชْ ุตَู„َุงุชُู‡ُ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู†َّ ู…َู†ْ ู‚َู†َุชَ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ุตَุญَّุชْ ุตَู„َุงุชُู‡ُ، ูˆَู…َู†ْ ู„َู…ْ ูŠَู‚ْู†ُุชْ ูِูŠู‡َุง ุตَุญَّุชْ ุตَู„َุงุชُู‡ُ، ูˆَูƒَุฐَู„ِูƒَ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชُ ูِูŠ ุงู„ْูˆِุชْุฑِ.

Ulama sepakat bahwa melakukan salah satu di antara dua hal maka ibadahnya tetap shahih (sah), dan tidak berdosa atasnya, tetapi mereka berbeda pendapat tentang mana yang utama. Pada apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, masalah qunut pada subuh dan witir, mengeraskan basmalah, bentuk isti’adzah, dan hal semisalnya yang termasuk pembahasan ini.

Mereka sepakat bahwa orang yang mengeraskan basmalah adalah sah shalatnya, dan yang menyembunyikan juga sah shalatnya, yang berqunut subuh sah shalatnya, begitu juga yang berqunut pada witir. (Al Fatawa Al Kubra, 2/116, Cet. 1, 1987M-1408H. Darul Kutub Al ’Ilmiyah)

6️⃣ Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah

Beliau termasuk yang melemahkan pendapat qunut subuh sebagaimana beliau uraikan dalam Zaadul Ma’ad, dan baginya adalah hal mustahil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merutinkannya pada shalat subuh. Tetapi, tak satu pun kalimat darinya yang menyebut bahwa qunut subuh adalah bid’ah, walau dia mengutip beberapa riwayat sahabat yang membid’ahkannya.

Bahkan Beliau sendiri mengakui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kadang melakukan qunut dalam shalat subuh. Berikut ini ucapannya:

ูƒَุงู†َ ุชَุทْูˆِูŠู„َ ุงู„ْู‚ِุฑَุงุกَุฉِ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ูˆَูƒَุงู†َ ูŠُุฎَูّูُู‡َุง ุฃَุญْูŠَุงู†ًุง ูˆَุชَุฎْูِูŠูَ ุงู„ْู‚ِุฑَุงุกَุฉِ ูِูŠ ุงู„ْู…َุบْุฑِุจِ ูˆَูƒَุงู†َ ูŠُุทِูŠู„ُู‡َุง ุฃَุญْูŠَุงู†ًุง ูˆَุชَุฑْูƒَ ุงู„ْู‚ُู†ُูˆุชِ ูِูŠ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ูˆَูƒَุงู†َ ูŠَู‚ْู†ُุชُ ูِูŠู‡َุง ุฃَุญْูŠَุงู†ًุง ูˆَุงู„ْุฅِุณْุฑَุงุฑَ ูِูŠ ุงู„ุธّู‡ْุฑِ ูˆَุงู„ْุนَุตْุฑِ ุจِุงู„ْู‚ِุฑَุงุกَุฉِ ِูƒَุงู†َ ูŠُุณْู…ِุนُ ุงู„ุตّุญَุงุจَุฉَ ุงู„ْุขูŠَุฉَ ูِูŠู‡َุง ุฃَุญْูŠَุงู†ًุง ูˆَุชَุฑْูƒَ ุงู„ْุฌَู‡ْุฑِ ุจِุงู„ْุจَุณْู…َู„َุฉِ ูˆَูƒَุงู†َ ูŠَุฌْู‡َุฑُ ุจِู‡َุง ุฃَุญْูŠَุงู†ًุง .

“Dahulu Nabi memanjangkan bacaan pada shalat subuh dan kadang meringankannya, meringankan bacaan dalam shalat Maghrib dan kadang memanjangkannya, beliau meninggalkan qunut dalam subuh dan kadang dia berqunut, beliau tidak mengeraskan bacaan dalam shalat Ashar dan kadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada para sahabat, beliau tidak mengeraskan bacaan basmalah dan kadang beliau mengeraskan.” (Zaadul Ma’ad, 1/247. Muasasah Ar Risalah)

Beliau tidaklah mengingkari qunut secara mutlak, yang beliau ingkari adalah anggapan bahwa qunut subuh dilakukan terus menerus. Berikut ini ucapannya:

ูˆู‚ู†ุช ููŠ ุงู„ูุฌุฑ ุจุนุฏ ุงู„ุฑูƒูˆุน ุดู‡ุฑุงً، ุซู… ุชุฑูƒ ุงู„ู‚ู†ูˆุช ูˆู„ู… ูŠูƒู† ู…ِู† ู‡ุฏูŠู‡ ุงู„ู‚ู†ูˆุชُ ููŠู‡ุง ุฏุงุฆู…ุงً، ูˆู…ِู†ْ ุงู„ู…ุญุงู„ ุฃู† ุฑุณูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูƒุงู† ููŠ ูƒู„ ุบุฏุงุฉ ุจุนุฏ ุงุนุชุฏุงู„ู‡ ู…ู† ุงู„ุฑูƒูˆุน ูŠู‚ูˆู„: “ุงู„ู„َّู‡ُู…َ ุงู‡ْุฏِู†ูŠ ูِูŠู…َู†ْ ู‡َุฏَูŠْุชَ، ูˆَุชَูˆَู„َّู†ِูŠ ูِูŠู…َู†ْ ูˆَู„َّูŠْุชَ…” ุงู„ุฎ ูˆูŠุฑูุนُ ุจุฐู„ูƒ ุตูˆุชู‡، ูˆูŠุคู…ِّู† ุนู„ูŠู‡ ุฃุตุญุงุจُู‡ ุฏุงุฆู…ุงً ุฅู„ู‰ ุฃู† ูุงุฑู‚ ุงู„ุฏู†ูŠุง

“(Beliau) Qunut dalam subuh setelah ruku selama satu bulan, kemudian meninggalkan qunut. Dan, bukanlah petunjuk beliau melanggengkan qunut pada shalat subuh, dan termasuk hal mustahil bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setiap paginya setelah i’tidal dari ruku mengucapkan: “Allahumahdini fiman hadait wa tawallani fiman tawallait … dst” dengan meninggikan suaranya, dan selalu diaminkan oleh para sahabatnya sampai meninggalkan dunia. (Ibid, 1/271)

Lalu beliau mengutip pertanyaan Sa’ad bin Thariq Al Asyja’i kepada ayahnya, di mana ayahnya pernah shalat di belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, apakah mereka pernah qunut subuh? Ayahnya menjawab: Anakku, itu adalah muhdats (perkara yang diada-adakan). (HR. Ahmad, At Tirmidzi, dan lainnya, At Tirmidzi mengatakan: hasan shahih)

Beliau juga mengutip dari Said bin Jubair, dia berkata aku bersaksi bahwa aku mendengar, dari Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata, “Qunut yang ada pada shalat subuh adalah bid’ah.” (HR. Ad Daruquthni No. 1723)

Tetapi riwayat ini dhaif (lemah). (Nashbur Rayyah, 3/183). Imam Al Baihaqi mengatakan: tidak shahih. (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 2/345. Maktabah Ad Da’wah Al Islamiyah) Karena di dalam sanadnya ada periwayat bernama Abdullah bin Muyassarah dia adalah seorang yang dhaiful hadits (hadits darinya dhaif). (Imam Ibnu Hajar, Tahdzibut Tahdzib, 6/ 44. Lihat juga Imam Al Mizzi, Tahdzibul Kamal, 16/197)

Imam Ibnul Qayyim juga memaparkan adanya kelompok yang menolak qunut secara mutlak termasuk qunut nazilah, yakni para penduduk Kufah. Beliau pun tidak menyetujui pendapat ini, hingga akhirnya Beliau menempuh jalan pertengahan, yakni jalannya para ahli hadits. Katanya:

ูุฃู‡ู„ُ ุงู„ุญุฏูŠุซ ู…ุชูˆุณุทูˆู† ุจูŠู† ู‡ุคู„ุงุก ูˆุจูŠู† ู…ู† ุงุณุชุญุจู‡ ุนู†ุฏ ุงู„ู†ูˆุงุฒู„ ูˆุบูŠุฑู‡ุง، ูˆู‡ู… ุฃุณุนุฏُ ุจุงู„ุญุฏูŠุซ ู…ู† ุงู„ุทุงุฆูุชูŠู†، ูุฅู†ู‡ู… ูŠู‚ู†ُุชูˆู† ุญูŠุซُ ู‚ู†ุช ุฑุณูˆู„ُ ุงู„ู„ّู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…، ูˆูŠุชุฑูƒُูˆู†ู‡ ุญูŠุซ ุชุฑูƒู‡، ููŠู‚ุชุฏูˆู† ุจู‡ ููŠ ูุนู„ู‡ ูˆุชุฑูƒู‡،ูˆูŠู‚ูˆู„ูˆู†: ูِุนู„ู‡ ุณู†ุฉ، ูˆุชุฑูƒُู‡ ู„ุณู†ุฉ، ูˆู…ุน ู‡ุฐุง ูู„ุง ูŠُู†ูƒุฑูˆู† ุนู„ู‰ ู…ู† ุฏุงูˆู… ุนู„ูŠู‡، ูˆู„ุง ูŠูƒุฑู‡ูˆู† ูุนู„ู‡، ูˆู„ุง ูŠุฑูˆู†ู‡ ุจุฏุนุฉ، ูˆู„ุง ูุงุนِู„َู‡ ู…ุฎุงู„ูุงً ู„ู„ุณู†ุฉ، ูƒู…ุง ู„ุง ูŠُู†ูƒِุฑูˆู† ุนู„ู‰ ู…ู† ุฃู†ูƒุฑู‡ ุนู†ุฏ ุงู„ู†ูˆุงุฒู„، ูˆู„ุง ูŠุฑูˆู† ุชุฑูƒู‡ ุจุฏุนุฉ، ูˆู„ุง ุชุงุฑِูƒู‡ ู…ุฎุงู„ูุงً ู„ู„ุณู†ุฉ، ุจู„ ู…ู† ู‚ู†ุช، ูู‚ุฏ ุฃุญุณู†، ูˆู…ู† ุชุฑูƒู‡ ูู‚ุฏ ุฃุญุณู†

“Maka, ahli hadits adalah golongan pertengahan di antara mereka (penduduk Kufah yang membid’ahkan) dan golongan yang menyunnahkan qunut baik nazilah atau selainnya, mereka telah dilapangkan oleh hadits dibandingkan dua kelompok ini. Sesungguhnya mereka berqunut karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya, mereka juga meninggalkannya ketika Rasulullah meninggalkannya, mereka mengikutinya baik dalam melakukan atau meninggalkannya. Mereka (para ahli hadits) mengatakan: melakukannya adalah sunah, meninggalkannya juga sunah, bersamaan dengan itu mereka tidak mengingkari orang-orang yang merutinkannya, dan tidak memakruhkan perbuatannya, tidak memandangnya sebagai bid’ah, dan tidaklah pelakunya dianggap telah berselisih dengan sunnah, sebagaimana mereka juga tidak mengingkari orang-orang yang menolak qunut ketika musibah, mereka juga tidak menganggap meninggalkannya adalah bid’ah, dan tidak pula orang yang meninggalkannya telah berselisih dengan sunnah, bahkan barang siapa yang berqunut dia telah berbuat baik, dan siapa yang meninggalkannya juga baik.” (Ibid, 1/274-275)

Syaikh ‘Athiyah Shaqr menilai pendapat pertengahan Imam Ibnul Qayyim ini adalah pendapat yang terbaik dalam masalah qunut. (Fatawa Al Azhar, 5/9)

ุนู†ุฏู†ุง ุฅู…ุงู… ูŠู‚ู†ุช ููŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ูุฌุฑ ุจุตูุฉ ุฏุงุฆู…ุฉ ูู‡ู„ ู†ุชุงุจุนู‡ ؟ ูˆู‡ู„ ู†ุคู…ู† ุนู„ู‰ ุฏุนุงุฆู‡ ؟

Kami memiliki imam yang berqunut pada shalat subuh yang melakukannya secara terus menerus, apakah kami mesti mengikutinya? Dan apakah kami mesti mengaminkan doanya?

Beliau menjawab:

ู…ู† ุตู„ู‰ ุฎู„ู ุฅู…ุงู… ูŠู‚ู†ุช ููŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ูุฌุฑ ูู„ูŠุชุงุจุน ุงู„ุฅู…ุงู… ููŠ ุงู„ู‚ู†ูˆุช ููŠ ุตู„ุงุฉ ุงู„ูุฌุฑ ، ูˆูŠุคู…ู† ุนู„ู‰ ุฏุนุงุฆู‡ ุจุงู„ุฎูŠุฑ ، ูˆู‚ุฏ ู†ุต ุนู„ู‰ ุฐู„ูƒ ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃุญู…ุฏ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

Barangsiapa yang shalat di belakang imam yang berqunut pada shalat subuh, maka hendaknya dia mengikuti imam berqunut pada shalat subuh, dan mengaminkan doanya dengan baik. Telah ada riwayat seperti itu dari Imam Ahmad Rahimahullah. (Majmu’ Fafatwa, 14/177

Demikian. Pemaparan ini bukanlah dalam rangka mengaburkan permasalahan, tetapi dalam rangka – sebagaimana kata Imam Ahmad- menyatukan kalimat, melekatkan hati, dan menghapuskan kebencian sesama kaum muslimin. Sebab, para imam yang berselisih pendapat pun memiliki sikap yang tidak melampaui batas-batas akhlak dan adab Islam dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam fiqih. Sudah selayaknya kita mengambil banyak pelajaran dari para A’immatil A’lam (imam-imam dunia) ini.

Washallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'ala Aalihi wa shahbihi wa sallam

Wallahu A'lam



Andre Tauladan

Selasa, 07 Juni 2016

Isbal, Ditolak Ahlu Sunnah, Dibela Ahlu Bid'ah

isbal

Hidup sebagai seorang muslim berarti secara langsung harus patuh terhadap segala aturan dalam agama islam, termasuk dalam perkara berpakaian. Tidak peduli anda dari golongan atau ormas apapun. Salah satu perkara yang masih dianggap remeh saat ini adalah isbal. Isbal artinya menjulurkan pakaian melebihi mata kaki. Isbal bagi laki-laki terlarang dalam Islam, hukumnya minimal makruh atau bahkan haram. Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang haramnya isbal. Beberapa dalil yang paling sering dibahas adalah dalil-dalil berikut :
“Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ู„ุงَ ูŠَู†ْุธُุฑُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุฅِู„َู‰ ู…َู†ْ ุฌَุฑَّ ุซَูˆْุจَู‡ُ ุฎُูŠَู„ุงَุกَ
“Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” [Hadits Riwayat Bukhari 5783, Muslim 2085]
Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda :
ู…َุง ุฃَุณْูَู„َ ู…ِู†َ ุงู„ْูƒَุนْุจَูŠْู†ِ ู…ِู†َ ุงู„ุฅِุฒَุงุฑِ ูَูِู‰ ุงู„ู†َّุงุฑِ
“Apa saja yang di bawah kedua mata kaki di dalam neraka.” [Hadits Riwayat Bukhari 5797, Ibnu Majah 3573, Ahmad 2/96]
“Waspadalah kalian dari isbal pakaian, karena hal itu termasuk kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan” [Hadits Riwayat Abu Dawud 4084, Ahmad 4/65. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 770]
Dari beberapa hadits di atas sudah jelas bagi kita bahwa isbal hukumnya minimal makruh bahkan haram. Namun, masih ada di antara kaum muslimin yang terjerumus oleh syubhat para penentang sunnah. Salah satu syubhat yang saat ini melanda kaum muslimin adalah "boleh isbal asal tidak sombong". Sekilas, memang syubhat tersebut memang bisa diterima logika karena pada dalil yang ada terdapat kata "sombong". Tetapi, jika kita berfikir lebih kritis maka syubhat tersebut justru sangat lemah dari sisi logika. Berdasarkan tiga hadits di atas balasan bagi orang yang isbal adalah Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat (jika dilakukan dengan sombong), masuk neraka (dilakukan dengan kesombongan maupun tidak), dan tidak akan disukai oleh Allah (jika dilakukan dengan kesombongan). Kesimpulannya adalah, isbal itu tetap dilarang, sedangkan hukuman setiap orang yang melakukan isbal itu berbeda tergantung sombong atau tidaknya.

Di kalangan masyarakat umum saat ini memang sunnah ini masih kurang dikenal sehingga jika ada orang-orang yang mengamalkan sunnah ini dianggap nyeleneh. Walaupun begitu, saya bersyukur masih ada orang-orang yang berusaha melakukannya dan mendakwahkannya. Selain berdakwah di majelis ilmu, buletin, atau media lainnya orang-orang tersebut juga berdakwah dengan mempraktekkannya.

Sayangnya ada pihak tertentu yang menganggap bahwa pengamalan sunnah oleh sebagian kaum muslimin adalah bentuk kesombongan. Di sebuah situs disebutkan bahwa "Zaman Sekarang, celana isbal justru lebih dekat kepada sombong". Memang bisa seseorang memiliki sifat sombong atau pamer dalam ibadahnya, tetapi hal ini bersifat umum, tidak hanya dalam perkaran non-isbal tetapi juga dalam perkara lain. Kita memang tidak bisa menganggap semua orang baik, tetapi tidak bisa juga menganggap semua orang sombong. Salahnya lagi, admin situs tersebut menggunakan gambar syekh saudi sebagai perbandingan padahal syekh saudi bukan patokan sebuah kebenaran. (Saya pribadi masih heran, mengapa masih sering ditemui orang saudi yang isbal).

Jika seseorang menjadi sombong dengan ibadahnya berarti yang harus diperbaiki adalah hatinya, bukan ibadahnya. Jangan sampai karena ingin mengkritik kesombongan pada diri orang lain justru mengakibatkan ibadah tersebut menjadi ditinggalkan, lebih parah lagi jika orang yang mengkritik justru tidak mengamalkan sunnah tersebut. Alasan mereka pun tidak syar'i, yaitu menganggap orang yang tidak isbal sebagai orang yang na'if karena tidak menghargai desainer atau terlihat ganjil.

Pembahasan lengkap bisa dibaca di :
- Sumber 1
- Sumber 2
- Sumber 3
- Sumber 4
- Sumber 5


Andre Tauladan

Selasa, 31 Mei 2016

Sudah siap berburu Lailatul Qadar?

Tidak lama lagi in syaa Allah kita akan memasuki bulan Ramadhan. Bulan yang penuh berkah dan ampunan. Di bulan Ramadhan terdapat satu malam yang sangat besar keutamaannya. Malam itu dikenal sebagai Lailatul Qadar. Malam tersebut mempunyai nilai sejarah yang besar bagi umat islam, karena merupakan malam pertama kali turunnya Al Qur'an.  Dengan Al Qur'an manusia menjadi memiliki pedoman agar kehidupannya lebih jelas dan derajatnya terangkat menjadi lebih tinggi. Malam ini hendaknya tidak perlu diperingati dengan acara-acara tertentu, tetapi menjadi momen bagi seluruh umat islam untuk berlomba-lomba melakukan amal shalih dan bangun di malam hari dengan mengharap ridha dan ampunan Allah ta'ala.

Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang keutamaan di malam Lailatul Qadar.

lailatul qadr

1.Lailatul Qadar adalah malam seribu bulan.

Di dalam Al Qur'an terdapat firman Allah yang menjelaskan bahwa malam Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan.

 “Sesungguhnya Kami menurunkan Al Qur’an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, Pada malam itu turunlah malaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Rabb mereka (untuk membawa) segala urusan, Selamatlah malam itu hingga terbit fajar.” (Al Qadar : 1-5)

Dalam ayat lain Allah berfirman bahwa pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah:

“Sesungguhnya Kami menurunkan pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Ad Dukhan : 3 – 6)

2. Kapankah malam Lailatul Qadar itu?

Terdapat beberapa riwayat yang dapat dijadikan landasan untuk menjawab "kapankah malam Lailatul Qadar?". Dalam sebuah riwayat (masih terjadi perbedaan pendapat para ulama) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa malam tersebut terjadi pada malam 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan.

Imam Syafi’i berkata, “Menurut pemahamanku, wallahu a’lam, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau, ‘Apakah kami mencarinya di malam ini?’ Beliau menjawab, ‘Carilah di malam tersebut.'”

Terdapat pendapat yang diyakini paling kuat yang menerangkan bahwa terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada malam terakhir bulan Ramadhan berdasarkan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda:
“Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.” (Bukhari (4/225) dan Muslim (1169))

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka janganlah sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR. Bukhari (4/221) dan Muslim (1165))


Sebagai referensi tambahan, berikut ini tausyiah pendek tentang kapankah malam Lailatul Qadar?



3. Bagaimana mencari malam Lailatul Qadar

Alangkah meruginya orang yang tidak mampu mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qadar. Sayangnya, tidak setiap orang akan mendapat keutamaannya. Ada orang-orang yang telah Allah haramkan baginya seluruh kebaikan. Oleh karena itu, sebagai umat islam yang dalam setiap harinya tidak pernah bersih dari dosa, maka malam tersebut adalah malam yang ditunggu-tunggu untuk melakukan amalan yang disyari'atkan dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala-Nya yang besar dan memohon ampunan atas segala dosa yang pernah dilakukan.


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari (4/217) dan Muslim (759))

Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dia bertanya,
“Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan?” Beliau menjawab “Ucapkanlah, Ya Allah Engkau Maha Pengampun dan Mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku.(Allahumma Innaka ‘Affuwun Tuhibul ‘Afwa Fa’fu anna)” (HR. Tirmidzi (3760), Ibnu Majah (3850) dari ‘Aisyah, sanadnya shahih)

Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang mendapatkan berkah dari Allah dan taufiq untuk menaati-Nya. Mari kita bangun untuk shalat malam di sepuluh malam terakhir, menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, menjauhi wanita, dan melaksanakan perintah Allah. 

Sebagaimana yang sering dilakukan oleh Rasulullah di malam-malam tersebut dalam sebuah riawayat dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha :

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari (4/233) dan Muslim (1174))

Juga dari ‘Aisyah, dia berkata:
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir) yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya.” (Muslim (1174))

4. Tanda-tanda malam Lailatul Qadar

Jangan sampai kita melewatkan malam yang penuh keistimewaan di bulan Ramadhan. Kita sudah tahu bahwa untuk mendapatkan keutamaannya berarti kita harus mempersiapkan diri dan menyambutnya di sepuluh hari terakhir. Agar lebih yakin kita juga harus tahu tanda-tanda malam Lailatul Qadar. Berikut ini beberapa riwayat tentang tanda-tanda datangnya malam Lailatul Qadar.


Dari ‘Ubai Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tidak menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi.” (Muslim (762))

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau bersabda:

“Siapa di antara kalian yang ingat ketika terbit bulan seperti syiqi jafnah.” (Muslim (1170 /Perkataan, syiqi jafnah, syiq artinya setengah, jafnah artinya bejana. Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Dalam hadits ini ada isyarat bahwa malam Lailatul Qadar hanya terjadi di akhir bulan, karena bulan tidak akan seperti demikian ketika terbit kecuali di akhir-akhir bulan.”)

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“(Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah- merahan.” (Thayalisi (394), Ibnu Khuzaimah (3/231), Bazzar (1/486), sanadnya hasan)

sumber : Ikhtisar Shifat Shaum Nabi SAW Fi Ramadhan

Oleh : Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Saudaraku, semoga kita diberikan kemampuan lahir dan bathin, diberikan kesehatan lahir dan bathin agar sampai kepada bulan Ramdhan dan mampu meraih pahala di dalamnya dan mendapatkan keutamaan di malam-malam terakhirnya. Masih banyak orang yang belum tahu keutamaan malam lailatul qadar, jangan biarkan mereka dalam kegelapan. Sebarkanlah artikel ini semoga menjadi amal shalih sebagai bagian dari dakwah kita semua.

Aamiin.
Andre Tauladan

Rabu, 09 Desember 2015

Fabricated Hadeeth Series

Fabricated Hadeeth Warning

This hadeeth has been classed as maudoo (FABRICATED).

Like the Farewell Sermon, some have attributed false sources to this, saying it is found in Bukhaaree (No. 6:19) and Tirmidhee (No. 14:79).

It is found in neither, but can be found in Silsilatul-Ahaadeeth ad-Da’eefah wa al-Mawdoo’a (No. 3274) of Imaam al-Albaanee, where he said:

“Verily when a man looks at his wife and she looks at him, Allaah will look at them both with glance of Mercy, when he takes her hand their sins will be wiped away through their fingers”

(This is) fabricated, reported by ar-Raafi’ee in his Taarikh (2/47) commenting on Maysara bin ‘Alee in his Mashaykha with its chain of narration from al-Hussain bin Mu’aadh al-Khurasaanee who narrated from Ismaa’eel bin Yahya at-Taymee from Mis’ar bin Kidaam from al-‘Awfee from Abee Sa’eed al-Khudree who said: The Messenger of Allaah (sallallaahu ‘alayhi wa sallam): and then he mentioned the hadeeth.

I [al-Albaanee] say (regarding this hadeeth):

“This is fabricated, damaged by this at-Taymee; he is known to fabricate ahadeeth and he has false and troublesome narrations which some of it were already mentioned, and Hussain bin Mu’aadh is almost like him. Al-Khateeb said (regarding him): ‘He is not trustworthy and his hadeeth is fabricated.’”

Be warned, lying upon the Prophet (sallallaahu ‘alayhi wa sallam) will result to entering the Hell-Fire (if Allaah wills)!

The Prophet (sallallaahu ‘alayhi wa sallam) said:

“Whoever (intentionally) ascribes to me what I have not said then (surely) let him occupy his seat in Hell-fire.”

[Saheeh al-Bukhaaree]
Andre Tauladan

Senin, 30 November 2015

Sedikit bercanda


pic : http://www.slideshare.net/khomsyasholikha/jangan-asal-bercanda
Umar berkata, ”Barangsiapa yang banyak tertawa maka sedikit kemuliaannya, barangsiapa yang bercanda maka dia akan diremehkan.”

Umar bin Abdul Aziz berkata, ”Bertakwalah kepada Allah dan waspadalah terhadap canda. Sesungguhnya canda dapat mewariskan kedengkian dan membawanya kepada keburukan.”

Imam Nawawi di dalam kitabnya itu mengatakan bahwa para ulama berkata, ”Sesungguhnya canda yang dilarang adalah yang kebanyakan dan berlebihan karena ia dapat mengeraskan hati dan menyibukkannya dari dzikrullah dan menjadikan kebanyakan waktu untuk menyakiti, memunculkan kebencian, merendahkan kehormatan dan kemuliaan.“

Adapun canda yang tidak seperti demikian maka tidaklah dilarang. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit melakukan canda untuk suatu kemaslahatan, menyenangkan dan menghibur jiwa. Dan yang seperti ini tidaklah dilarang sama sekali bahkan menjadi sunnah yang dianjurkan apabila dilakukan dengan sifat yang demikian. Maka bersandarlah dengan apa yang telah kami nukil dari para ulama dan telah kami teliti dari hadits-hadits dan penjelasan hukum-hukumnya dan hal itu karena besarnya kebutuhkan terhadapnya. wa billah at Taufiq.
(Fatawa al Azhar juz X hal 225)

Wallahu A’lam.
Andre Tauladan

Minggu, 29 November 2015

When Umar R.A made Takfeer..

 
In the time of Muhammad (saw) Umar ibn Khattab had made takfeer on the one who disagreed with the judgment of Muhammad (saw), not only was his takfeer consented to by the Messenger (saw) but confirmed by Allah, Allah (swt) said,

“By your lord, they are not believers until they refer to you in all their disputes and find no hardship therein, and they must submit fully.” [4: 65]

This ayah was revealed concerning two men, Utbah ibn Dumrah narrated
“My father told me, ‘two men came to Muhammad (saw) for arbitration, he judged to one of them who had Haq, over the one who had no Haq, the man said “I disagree”, the other man said, “what do you want?” he said, “let us go to Abu Bakr” they went to Abu Bakr and told him that they arbitrated to Muhammad and that they disagreed, Abu Bakr said, “both of you are on the judgment that Muhammad (saw) gave you.” The man said, “I disagree” the other man said, “What do you want?” he said, “let us go to Umar ibn Khattab.” They went to Umar, they told Umar about their arbitration to Muhammad and Abu Bakr and that they disagreed and came to him for arbitration, Umar said, “Wait here, I will come back to give you my judgment,” he went out and returned with his sword, he killed the one who wanted to judge, and the other one ran and Umar chased him. The men went to Muhammad (saw), and said, “Umar killed my friend, and if I did not make it hard for him, he would have killed me, I was running away until he had nearly killed me,” Muhammad (saw) said, “I never thought that Umar could be brave to kill a Mu’min.” (He was very upset) Allah (swt) revealed the ayah, “By your lord, they are not believers until they refer to you in all their disputes and find no hardship therein, and they must submit fully.” [4: 65]

Muhammad (saw) said to Umar, “Allah purified you from your killing” and he (saw) hugged him.’”

Abu Waleed UK.
Andre Tauladan

Hukum Mempercayai Pawang Hujan


Alloh Subhaanahu wa ta'ala berfirman :

ูˆَู‡ُูˆَ ุงู„َّุฐِูŠ ูŠُุฑْุณِู„ُ ุงู„ุฑِّูŠَุงุญَ ุจُุดْุฑًุง ุจَูŠْู†َ ูŠَุฏَูŠْ ุฑَุญْู…َุชِู‡ِ ุญَุชَّู‰ٰ ุฅِุฐَุง ุฃَู‚َู„َّุชْ ุณَุญَุงุจًุง ุซِู‚َุงู„ًุง ุณُู‚ْู†َุงู‡ُ ู„ِุจَู„َุฏٍ ู…َّูŠِّุชٍ ูَุฃَู†ุฒَู„ْู†َุง ุจِู‡ِ ุงู„ْู…َุงุกَ ูَุฃَุฎْุฑَุฌْู†َุง ุจِู‡ِ ู…ِู† ูƒُู„ِّ ุงู„ุซَّู…َุฑَุงุชِ ูƒَุฐَ‌ٰู„ِูƒَ ู†ُุฎْุฑِุฌُ ุงู„ْู…َูˆْุชَู‰ٰ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชَุฐَูƒَّุฑُูˆู†َ

“Dan Dialah yg meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan) hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung , Kami halau ke suatu daerah yg tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan . Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yg telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (Qs. al-A'rof : 57)

1. Yg menggerakkan angin, cuaca, hujan dan lain sebagainya hanyalah Alloh . Manusia hanya bisa memprediksi dari tanda-tanda alami (kauniyah) yg mana prediksi tsb bisa salah dan bisa benar . Maka prediksi cuaca seperti ini yg bersandar pada tanda-tanda alami adalah tidak mengapa, selama tidak diiringi dengan keyakinan kebenarannya. Jadi, hanyalah prediksi belaka…

2. Pawang hujan yg diklaim bisa memindahkan hujan atau menahan hujan , maka sejatinya mereka ini adalah DUKUN yg seringkali bekerjasama dengan jin, sebagaimana dukun-dukun lainnya.

3. Kata para ulama, DUKUN dan TUKANG SIHIR adalah THOGHUT dan PARA PENDUSTA .

Alloh Subhaanahu wa ta'ala berfirman :

{ู‡َู„ْ ุฃُู†َุจِّุฆُูƒُู…ْ ุนَู„َู‰ ู…َู†ْ ุชَู†ุฒู„ُ ุงู„ุดَّูŠَุงุทِูŠู†ُ، ุชَู†ุฒู„ُ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ุฃَูَّุงูƒٍ ุฃَุซِูŠู…ٍ، ูŠُู„ْู‚ُูˆู†َ ุงู„ุณَّู…ْุนَ ูˆَุฃَูƒْุซَุฑُู‡ُู…ْ ูƒَุงุฐِุจُูˆู†َ}

“Maukah Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi banyak berbuat jahat/buruk (para dukun dan tukang sihir). Syaitan-syaitan tersebut menyampaikan berita yg mereka dengar (dengan mencuri berita dari langit, kepada para dukun dan tukang sihir), dan kebanyakan mereka adalah para pendusta.“
(QS asy-Syu’araa’: 221-223)

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa para pendusta dalam ayat di atas adalah DUKUN dan yg semisal dengan mereka .

4. Mendatangi pawang hujan sama hukumnya dengan mendatangi DUKUN .

Hukumnya diperinci sebagai berikut :

● Mendatangi dan bertanya kpd mereka TANPA MEMBENARKANNYA, maka ini hukumnya dosa yg sangat besar dan tidak diterima sholatnya selama 40 hari .
(( Bukan artinya tidak perlu sholat, karena sholat itu kewajiban yg tidak boleh ditanggalkan )) = SYIRIK ASHGHOR

● Mendatangi mereka dan MEMBENARKANNYA maka ini adalah KAFIR –Wal'iyadzubillah– = SYIRIK AKBAR

5. Apabila yg dilakukan DUKUN itu terjadi dan nyata seperti yg diklaim. Maka jangan tertipu , sebagaimana Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- ketika ditanya tentang al-kuhhaan (para DUKUN) , Beliau menjawab ,

“Mereka adalah orang-orang yg tidak ada artinya.”

Salah seorang sahabat berkata,

“Sesungguhnya para DUKUN tersebut TERKADANG MENYAMPAIKAN KEPADA KAMI SUATU (BERITA) YANG (kemudian ternyata) BENAR.
Maka Rosululloh bersabda,

“Kalimat (berita) yg benar itu adalah yg dicuri (dari berita di langit) oleh jin (syaitan), lalu dimasukkannya ke telinga teman dekatnya (yaitu dukun dan tukang sihir), yg kemudian mereka mencampuradukkan berita tersebut dengan 100 kedustaan”
(Muttafaq alaihi)

Wallohu a’lam.

Andre Tauladan

Kamis, 26 November 2015

A Warning to the Women from Conversing with Men


Shaykh Ibn ‘Uthaymeen was asked:

What is your opinion regarding some women who are easy going and free when talking to men? It is hoped that you could offer them (some) words of guidance; and may Allaah reward you with good.

Response:

“It is not permissible for a woman to extend her speech beyond that which is necessary with men who are not her mahram. This is because it leads to fitnah, and Allaah (Tabaaraka wa Ta’aala) says:

‘…then be not soft in speech, lest he in whose heart is a disease should be moved with desire, but speak in an honourable manner’

[Soorah al-Ahzaab: 32]

(So) she must speak to the (market) trader in accordance with her needs, without extending (her speech with him). This is because Shaytaan flows through the son of Aadam as blood flows. And how many a woman says that she is far removed from fitnah, however, Shaytaan is still with her in order to invite her to the fitnah.

It is possible that she has just left (the company of) a man with whom she unnecessarily extended her speech with, and then Shaytaan whispers evil thoughts to her until she returns back to this man and the first words (they exchange) become the sparks (which initiate the fitnah) and the final words – a blazing inferno (when they have both fallen into the fitnah); and refuge is sought in Allaah!

So it is required of the woman to fear Allaah and not to succumb to such speech, and nor to extend speech beyond that which is necessary. And an example of this – and it is indeed an evident scourge, rather a major scourge – and that is what occurs by way of the telephone.

So there are many pathetic fools who dial any random number (in the hope of speaking to a woman) and (then they find) a woman (who eventually) speaks to them. So he says words of affection to her and they continue like this again and again. He then records their conversations – and this is a problem, because he will never leave her alone. So he records all their conversations, and when matters turn ugly (between them), he says to her: ‘Either you do (such-and-such) or I will give (the recordings) to your son or brother or father or other than them, so they can hear your voice (and what we talked about).’

So because of this, I warn the women from (unnecessarily) extending conversation with men; indeed it is a danger of immense proportions, and we ask Allaah for safety from the fitan.”
dari : diary of a mujahidah
From: I’laam al-Mu’aasireen bi-Fataawa Ibn ‘Uthaymeen (pp. 391-392)
Andre Tauladan

Selasa, 17 November 2015

Indikasi Sehatnya Hati


Kerinduannya kepada khidmah seperti kerinduan seorang yang lapar kepada makanan dan minuman.

Yahya bun Mu'adz berkata, “Barangsiapa senang untuk berkhidmah kepada Allah ‘azza wa jalla, segala sesuatu akan senang berkhidmah kepadanya. Barangsiapa tentram dan sejuk hatinya lantaran (taat kepada) Allah, tentram dan sejuk hati pulalah semua yang memandangnya.”

● Si empunya hati yang sehat hanya memiliki satu keinginan, yakni taat kepada Allah.

● Sangat bakhil terhadap waktu. Menyesal, jika terbuang sia-sia. Kebakhilannya terhadap waktu, melebihi kebakhilan manusia terkikir kepada hartanya.

● Jika telah masuk waktu shalat lenyaplah segala harapan dan kesedihannya terhadap dunia. Ia mendapatkan kelapangan, kenikmatan, penyejuk mata dan penyejuk jiwa di dalam shalat itu.

● Tidak pernah letih untuk berdzikir kepada Allah 'azza wa jalla, tidak pernah bosan untuk berkhidmah kepada-Nya dan tidak bersikap manis kecuali kepada orang yang menunjukkan jalan kebenaran atau mengingatkannya akan Rabbnya.

● Perhatiannya untuk memperbaiki amalan dengan benar, melebihi perhatiannya untuk beramal. Sehingga ia akan berusaha untuk ikhlas, loyal, ittiba’ dan ihsan di dalamnya.

Bersamaan dengan itu ia menyaksikan betapa banyak anugerah yang Allah berikan kepadanya dan ia tetap menyadari betapa ia telah banyak melalaikan hak-hak-Nya.


Tazkiyatun Nufus, wa Tarbiyatuha kama Yuqarrirruhu 'Ulama’ as-Salaf
Andre Tauladan

Sabtu, 15 Agustus 2015

Wajibnya Shalat Berjama'ah

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian kaum muslimin sering ketinggalan shalat jama’ah tanpa udzur syar’i (alasan yang diperbolehkan). Sebagian lagi beralasan dengan pekerjaan-pekerjaan duniawi. Ketika mereka dinasehati, mereka tidak menghiraukannya bahkan sering membantah dengan mengatakan bawha shalat itu hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak ada seorangpun yang boleh campur tangan di dalamnya. Bagaimana pendapat anda tentang perbuatan mereka itu? Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada mereka dan kepada kita semua.

Jawaban
Menasehti kaum muslimin dan mengingkari kemungkaran mereka adalah termasuk kewajiban yang utama, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang mungkar” [At-Taubah : 71]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya. Kalau dia tidak mampu, rubahlah dengan lisannya. Kalau dia tidak mampu, rubahlah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman” [HR Muslim]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Agama adalah nasihat”. Ada yang bertanya kepada beliau : “Untuk siapa ya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Beliau menjawab : “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin dan kebanyakan kaum muslimin” [HR Muslim]

Tidak diragukan lagi bahwa meninggalkan shalat jama’ah tanpa udzur adalah termasuk kemungkaran yang wajib diingkari. Karena shalat lima waktu di masjid dengan berjama’ah adalah kewajiban bagi laki-laki. Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, diantaranya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan kemudian dia tidak datang (ke masjid untuk shalat berjama’ah), maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada udzur/halangan” [HR Ibnu Majah-pent]

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni dan lain-lain dengan sanad jayid dishahihkan oleh Imam Hakim.

Dan diriwayatkan juga dalam sebuah hadits shahih bahwa.

“Artinya : Ada seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata : ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya tidak mempunyai seorang penuntun yang bisa menuntun saya ke masjid. Adakah keringanan bagi saya untuk shalat di rumah ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : Apakah kamu mendengar panggilan adzan? Orang itu menjawab : Ya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : kalau begitu kamu wajib datang ke masjid” [HR Muslim : 1044]

Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini jumlahnya cukup banyak.

Oleh karena itu, seorang muslim apabila dinasihati oleh saudaranya, dia tidak boleh marah dan tidak boleh menolak kecuali dengan cara yang baik. Justru sepatutnya dia berterima kasih kepada saudaranya yang mengajak kepada kebaikan dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia tidak boleh bersikap sombong terhadap orang yang mengajak kepada kebenaran, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela dan mengancam orang yang bersifat seperti ini dengan azab Jahannam, sebagaimana firman-Nya.

“Artinya : Dan apabila dikatakan kepadanya : Bertakwalah kepada Allah, bangkitlah kesombongannya berbuat dosa. Maka cukuplah Jahannam baginya dan itulah sejelek-jelek tempat” [Al-baqarah ; 206]

Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberi petunjuk kepada seluruh kaum muslimin.

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Tsani, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penerjemah Abu Abdillah Abdul Aziz, Penerbit At-Tibyan Solo]
sumber : almanhaj.or.id
Andre Tauladan

Sabtu, 11 Juli 2015

Baca al-Quran Jangan Ngantuk, Ngantuk Jangan Baca al-Quran

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Bulan ramadhan, bulan al-Quran. Kita dianjurkan sebanyak mungkin dan sesering mungkin membaca al-Quran. Siang dan malam. Menjadi ajang perlombaan bagi kaum muslimin yang tengah menjalani puasa.

Namun ada satu catatan yang perlu diperhatikan,
Membaca al-Quran jangan ngantuk, ngantuk jangan baca al-Quran.
Karena ngantuk, terkadang bisa ngelantur dan salah baca. Yang tentu saja, merusak bacaan al-Quran.
Untuk itu, ketika ngantuk datang, agar menghentikan bacaan al-Quran.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِุฐَุง ู‚َุงู…َ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ู„َّูŠْู„ِ ูَุงุณْุชَุนْุฌَู…َ ุงู„ْู‚ُุฑْุขู†ُ ุนَู„َู‰ ู„ِุณَุงู†ِู‡ِ ูَู„َู…ْ ูŠَุฏْุฑِ ู…َุง ูŠَู‚ُูˆู„ُ ูَู„ْูŠَุถْุทَุฌِุนْ

Apabila kalian bangun malam, sehingga bacaan al-Qurannya menjadi kacau, sampai dia tidak sadar apa yang dia baca, hendaknya dia tidur. (HR. Muslim 1872, Ibnu Majah 1434 dan yang lainnya).

Dalam hadis lain, dari A’isyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِุฐَุง ู†َุนَุณَ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ูِู‰ ุงู„ุตَّู„ุงَุฉِ ูَู„ْูŠَุฑْู‚ُุฏْ ุญَุชَّู‰ ูŠَุฐْู‡َุจَ ุนَู†ْู‡ُ ุงู„ู†َّูˆْู…ُ ูَุฅِู†َّ ุฃَุญَุฏَูƒُู…ْ ุฅِุฐَุง ุตَู„َّู‰ ูˆَู‡ُูˆَ ู†َุงุนِุณٌ ู„َุนَู„َّู‡ُ ูŠَุฐْู‡َุจُ ูŠَุณْุชَุบْูِุฑُ ูَูŠَุณُุจَّ ู†َูْุณَู‡ُ

Apabila kalian mengantuk ketika shalat, hendaknya dia tidur, sampai hilang kantuknya. Karena kadang ada orang yang shalat sambil ngantuk, mungkin dia hendak beristighfar, tapi mendoakan keburukan untuk dirinya. (HR. Muslim 1871, Abu Daud 1312, dan yang lainnya).

Selanjutnya ada 2 pilihan,

Beristirahat sampai ngantuknya hilang. Dengan tetap komitme untuk lanjut baca jika sudah seger.
Hilangkan ngantuk dengan berwudhu atau melakukan aktivitas ringan lainnya
Dan jangan lupa berdoa kepada Allah, memohon agar Allah menghilangkan rasa kantuk dalam diri anda.

Diam Jika Menguap

Jika anda menguap, jangan nekat membaca al-Quran. Karena suara anda akan terdengar aneh. Yang seharusnya anda lakukan adalah menghentikan bacaan alQuran dan menutup mulut. Agar setan tidak masuk.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠُุญِุจُّ ุงู„ْุนُุทَุงุณَ ูˆَูŠَูƒْุฑَู‡ُ ุงู„ุชَّุซَุงุคُุจَ ูَุฅِุฐَุง ุนَุทَุณَ ูَุญَู…ِุฏَ ุงู„ู„َّู‡َ ูَุญَู‚ٌّ ุนَู„َู‰ ูƒُู„ِّ ู…ُุณْู„ِู…ٍ ุณَู…ِุนَู‡ُ ุฃَู†ْ ูŠُุดَู…ِّุชَู‡ُ ูˆَุฃَู…َّุง ุงู„ุชَّุซَุงุคُุจُ ูَุฅِู†َّู…َุง ู‡ُูˆَ ู…ِู†ْ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ِ ูَู„ْูŠَุฑُุฏَّู‡ُ ู…َุง ุงุณْุชَุทَุงุนَ ูَุฅِุฐَุง ู‚َุงู„َ ู‡َุง ุถَุญِูƒَ ู…ِู†ْู‡ُ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ُ

“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap. Oleh karena itu bila kalian bersin lalu dia memuji Allah, maka wajib atas setiap muslim yang mendengarnya untuk ber-tasymit (mengucapkan “yarhamukallah”). Sedangkan menguap itu dari setan, jika seseorang menguap hendaklah dia tahan semampunya. Bila orang yang menguap sampai mengeluarkan suara ‘haaahh’, setan tertawa karenanya.” (HR. Bukhari 6223)

Allahu a’lam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Copas 100% dari konsultasisyariah.com

Andre Tauladan

Rabu, 08 April 2015

⇨JANGANLAH BERSIKAP SOMBONG⇦

Suatu hari mungkin kita menemui suatu kemudahan dalam urusan kita. Orang lain bertanya kepada kita bagaimana cara anda menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan lantang dan bangganya anda menjawab
"Siapa dulu doonk...ini kan semua berkat usaha keras saya"
"Nah, dari contoh di atas kita sering membanggakan diri kita, dan merendahkan orang lain yang kita anggap di bawah kita kedudukannya. Atau mungkin merasa memiliki sesuatu yang lebih dari orang lain."
Sehingga mengejek atau bahkan merendahkan martabat orang lain. Na'udzubillah. Kita tidak mengetahui siapa zat yang memudahkan urusan kita hingga berhasil seperti itu. Kita tidak menyadari, bagaimana seandainya kemudahan itu tiba-tiba hilang saat kita sedang membanggakannya. Atau mungkin saat itu nyawa kita dicabut sehingga kita menjadi orang yang merugi karena mati dalam keadaan su'ul khatimah (mati dalam keburukan)?

Disinilah, saya berusaha membahas mengenai larangan sombong dalam Islam. Sampai-sampai Rosulullah saw sendiri sangat membenci orang-orang yang sombong.
Pengertian sombong adalah membanggakan diri sendiri, mengganggap dirinya yang lebih dari yang lain.
Membuat dirinya terasa lebih berharga dan bermartabat sehingga dabat menjelekkanorang lain. Padahal Allah telah melarang kita dlm firmanNya:
QS. Al Luqman {31}:18
"Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Sementara itu ada sebuah teladan yang di ambil dari imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata:
Kesombongan yang paling buruk adalah orang yang menyombongkan diri kepada manusia dengan ilmunya, dia merasa hebat dengan kemuliaan yang dia miliki. Orang semacam ini tidaklah bermanfaat ilmunya untuk dirinya.
Karena barang siapa yang menuntut ilmu demi akhirat maka ilmunya itu akan membuatnya rendah hati dan menumbuhkan kehusyu’an hati serta ketenangan jiwa. Dia akan terus mengawasi dirinya dan tidak bosan untuk terus memperhatikannya. Bahkan di setiap saat dia selalu berintrospeksi diri dan meluruskannya.
Apabila dia lalai dari hal itu, dia pasti akan terlempar keluar dari jalan yang lurus dan binasa. Barang siapa yang menuntut ilmu untuk berbangga-banggaan dan meraih kedudukan, memandang remeh kaum muslimin yang lainnya serta membodoh-bodohi dan merendahkan mereka Sungguh ini tergolong kesobongan yang paling besar.
Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun hanya sekecil dzarrah(biji sawi) Laa haula wa la quwwata illa billah.”
Jangan SOMBONG
Eits.. tunggu dulu....
Kita ingin selamat dunia ataukah dunia-akhirat. Sebab, kita tentu masih punya kewibawaan meskipun sikap kita tidak berbanggga-bangga diri. Bahkan orang lain akan lebih menghargai dan menghormati kita karena kita menghargai orang lain.
Bahkan Allah menantang kita dlm firmanNya :
QS. Al Isra’ {17}:37
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dgn sombong karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.
"Wah, tentu kita keberatan bila kita disuruh menembus bumi dan tinggi badan kita tidak dapat menyamai gunung-gunung yang ada di Bumi. Bagaimana caranya? Terkadang untuk melakukan sesuatu kita juga butuh orang lain. Meskipun kita berkuasa, toh ujungnya kita memerintahkan orang lain berbuat sesuatu. Bukankah begitu ?
Begitu saja kok sombong. Oleh karena itu seharusnya kita tidak boleh sombong. Hargai orang lain dan perdulikan nasib orang lain. Sebenarnya ini merupakan pelajaran bagi kita khususnya pemimpin-pemimpin negeri ini. Jangan sampai mengorbankan rakyat hanya untuk keperluan pribadi. Ingatlah kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Rabb semesta alam ini.....
Siapakah diri kita...???
Wallohu A'lam bi shawab...
Smoga bermanfaat
Andre Tauladan

Selasa, 10 Maret 2015

Masih Mengucapkan Kata-Kata Kotor? Tunggu Dulu...

Dalam keseharian orang Sunda kata "anjing" dan "goblog" pasti sering ditemui. Tetapi, kepastian itu hanya berlaku di area dan kondisi tertentu. Bisa jadi seseorang sering mengucapkan kata-kata tersebut ketika mengobrol dengan rekannya, namun jika berbicara dengan orang yang dihormatinya dia berkata lebih sopan. Dari fenomena tersebut muncullah sebuah tulisan yang aslinya entah dari mana, hampir semua tulisan yang saya temui adalah hasil salin - tempel (copy - paste) tanpa sumber yang jelas. Dalam tulisan tersebut nama Kang Ibing disebut sebagai 'pakar'nya. Jadi saya berasumsi bahwa pendapat seperti itu berasal dari Kang Ibing. Mungkin dari sebuah rekaman radio waktu beliau masih hidup. Ah, entahlah. Tapi saya pribadi kurang yakin, karena perkataan yang tidak baik bisa menjatuhkan wibawa seseorang.

Berikut ini kutipan dari tulisan yang saya maksud.

Bagi anak muda Kota Bandung yang funky dan gaul kata ANJING dan kata GOBLOG hanyalah sebuah tanda kalimat. Dalam ESD (Ejaaan Sunda yang belum Disempurnakan) Kata ANJING hanya berarti sebuah koma (menghubungkan kalimat), sedangkan kata GOBLOG berarti titik (mengakhiri sebuah kalimat).
Jadi jangan marah atau merasa tersinggung jika anda berjalan-jalan di KOTA BANDUNG akan sering mendengar kata ANJING dan GOBLOG dalam percakapan anak muda.
Biar lebih jelas kita lihat contoh berikut: “Tadi urang dahar ANJING ayeuna rek ngaroko heula GOBLOG” kalo kalimat ini diterjemahkan kepada bahasa indonesia yang baik dan benar akan menjadi: “Tadi saya makan,sekarang mau merokok dulu.”
sumber : disini

Dari tulisan tersebut disimpulkan bahwa kata "anjing" dan "goblog" dianggap sebagai titik dan koma. Lalu, apa maksud dari Kang Ibing menyatakan hal itu? Saya mengambil sudut pandang lain. Jika sebagian besar orang menganggap itu sebagai hal yang lumrah, maka saya menganggap itu sebagai bentuk keprihatinan Kang Ibing terhadap situasi di masyarakat. Bagaimana tidak? Tanda baca titik dan koma pasti sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Artinya kata "anjing" dan "goblog" pasti sering terucap dari mulut orang sunda ketika sedang mengobrol. Berikut ini kalimat yang saya buat sebagai ilustrasi.
"Listrik padam tiga kali sehari, udah kaya minum obat aja"
"Sering amat ngucapin anjing dan goblog, udah kaya tanda baca aja"
Kira kira seperti itulah ilustrasinya. Jadi Kang Ibing meyatakan kata "anjing" dan "goblog" sebagai tanda baca karena kata-kata tersebut sering terucap dari mulut orang Sunda. Lalu,kenapa beliau harus khawatir dengan hal seperti itu? Jika dipikir lebih dalam, masuk akal juga mengapa kita harus prihatin dengan fenomena itu. Banyak sekali hadits yang menerangkan bahwa lisan itu sangat berbahaya. Salah satunya adalah :

1511. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya seorang hamba itu berbicara dengan suatu perkataan yang tidak ia fikirkan -baik atau buruknya-, maka dengan sebab perkataannya itu ia dapat tergelincir ke neraka yang jaraknya lebih jauh daripada jarak antara sudut timur dan sudut barat." (Muttafaq 'alaih) Makna yatabayyanu ialah memikirkan apakah perkataannya itu baik atau tidak.
*hadits lainnya cek di :link ini
Dari hadits di atas kita bisa pahami betapa bahayanya lisan yang tidak terjaga baik dari perkataan yang buruk berupa umpatan atau celaan maupun ghibah atau fitnah. Ingatlah firman Allah ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18).

Menurut Imam Al Ghazali, akhlak itu adalah respon spontan terhadap suatu kejadian. Kalau respon spontan kita itu yang keluar adalah kata-kata yang baik, mulia, berarti memang sudah dari dalamlah kemuliaan kita itu. Sebaliknya kalau kita memang sedang dikalem-kalem, tiba-tiba terjadi sesuatu pada diri kita, misalnya sandal kita hilang, atau ada orang yang menyenggol, mendengar bunyi klakson yang nyaring lalu tiba-tiba sumpah serapah yang keluar dari mulut kita, maka lemparan yang keluar sebagai respon spontan kita itulah yang akan menunjukkan bagaimana akhlak kita. (Huda Achmad)

Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa apa yang sering kita ucapkan akan keluar ketika sakaratul maut. Walaupun kisah itu belum jelas asli atau rekayasa, saya mencoba mengambil hikmahnnya saja. Dikisahkan seorang petugas menemukan fenomena yang berbeda dalam dua buah kecelakaan. Pada kecelakaan yang pertama korban tidak mampu mengucapkan syahadat, dia malah menyanyikan lagu di akhir hidupnya. Sedangkan pada kecelakaan kedua korban melantunkan ayat Al Quran. Kisah lengkapnya ada di sini

Ingatlah bahwa setiap anggota tubuh kita akan menanggung konsekuensi dari apa yang dilakukannya di dunia, tidak terkecuali mulut kita. Bagi sebagian orang yang masih menganggap bahwa kata "anjing" dan "goblog" sebagai hal yang lumrah dan sepele, perhatikan firman Allah “Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur [24] : 15).

Mari kita ganti ucapan-ucapan kotor itu dengan dzikrullah. Ucapan yang ringan namun mampu menambah timbangan amal kita untuk bekal di akhirat kelak. Ucapkanlah subhanallah, alhamdulillah, laa ilaaha illallah, dan allahu akbar dalam keseharian kita. Untuk keterangannya silakan baca di sini.


Andre Tauladan

Minggu, 08 Maret 2015

Fanatik, Emang Kamu Tahu Artinya?

"Udahlah, jangan terlalu fanatik sama agama!"
Brothers and sisters, pernah nggak kamu disebut fanatik oleh seseorang gara-gara kamu menolak sesuatu yang nggak sesuai aturan agama? Pasti ada beberapa orang yang pernah. Tapi bener nggak sih apa yang dikatakan orang itu? Apakah kamu memang fanatik? Biar tahu jawabannya, sekarang kita bahas apa itu fanatik dan seperti apa orang yang fanatik.

Kata fanatik berasal dari bahasa Inggris "fanatic". Menurut kamus Oxford (ciye, mainannya Oxford) fanatik adalah seseorang yang memiliki semangat berlebihan dalam urusan politik atau agama. Kata yang sama dapat juga diartikan sebagai seseorang yang memiliki ketertarikan yang kuat terhadap aktivitas tertentu. Sedangkan menurut KBBI, fanatik adalah keyakinan yang terlalu kuat terhadap ajaran (politik, agama, dan sebagainya). Nah, dari keterangan tersebut kalo kamu melakukan atau menghindari sesuatu karena alasan agama berarti kamu memang fanatik. Tapi itu cuma kesimpulan awal. Lebih baik kita perdalam lagi pembahasan ini.

Dari beberapa definisi di atas ada kata yang menjadikan sesuatu disebut fanatik atau tidak, kata tersebut adalah "terlalu" atau "berlebihan". Sekarang mari kita berfikir sejenak apakah ketika melakukan sesuatu karena pertimbangan agama itu termasuk sesuatu yang berlebihan atau tidak? Saya pribadi merasa tidak. Kata "fanatik" seringkali ditujukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan agama dan politik walaupun tidak jarang dikaitkan dengan olahraga, misalnya "supporter fanatik". Tetapi, ternyata ada perbedaan persepsi diantara julukan fanatik yang ada. Seseorang dikatakan fanatik terhadap klub sepakbola tertentu atau partai politik tertentu jika mereka memberikan dukungan atan pembelaan yang memang berlebihan. Tetapi dalam urusan agama, kata "fanatik" lebih sering ditujukan kepada orang yang ingin melaksanakan aturan agama sebaik-baiknya.

Jika melaksanakan aturan disebut fanatik maka polisi juga dapat disebut fanatik. Ketika seorang polisi menilang pelanggar lalu lintas berarti ia fanatik terhadap aturan lalu lintas. Ketika seorang polisi menangkap pencuri atau pelaku kriminal lain berarti ia juga fanatik terhadap aturan kepolisian yang berlaku. Tapi apakah tepat jika polisi disebut fanatik? Jika tidak, maka orang yang ingin melaksanakan aturan agama juga tidak tepat disebut fanatik.

Seseorang yang berusaha untuk menaati aturan agama bukan fanatik, justru dia orang baik dan ingin selamat dalam hidupnya. Seperti halnya pengemudi kendaraan yang berhenti saat lampu merah dan melaju saat lampu hijau. Orang yang ingin taat terhadap aturan agama juga tidak bisa dikatakan "merasa benar sendiri". Layaknya seseorang yang ditilang oleh polisi, ia tidak bisa mengatakan polisi itu merasa benar sendiri. Semua sudah ada aturannya. Jadi ketika kamu melakukan atau menghindari sesuatu karena alasan agama, sebenarnya kamu itu tidak fanatik.

Kata fanatik tepat jika ditujukan kepada orang-orang politik yang merasa partainya yang paling baik. Tepat karena perasaan "paling baik" itu tidak berkaitan dengan aturan partai. Sejauh yang saya tahu (padahal nggak tahu apa-apa) tidak ada satu partai pun yang dalam AD/ARTnya mengatakan bahwa partai itu adalah yang terbaik. Hal ini berlaku juga bagi para supporter klub sepakbola. Kata "klub terbaik" bukanlah sebuah aturan dalam dunia sepakbola, melainkan hasil dari apa yang diusahakan oleh masing-masing klub. Jadi ketika sebuah klub berada di klasemen tengah atau bawah tetapi banyak supporter yang tetap menganggapnya terbaik, maka supporter itu tepat jika disebut supporter fanatik. Jika seorang politisi atau pendukung partai melihat keburukan dalam partainya tetapi keukeuh menganggap partainya adalah partai terbaik berarti dia adalah politisi atau pendukung yang fanatik.

Gitu aja sih kesimpulan saya mah. Yah, kalo mau beda pendapat boleh lah... Komen aja, tapi jangan memaksa saya harus sependapat dengan kesimpulan kamu. Hihi... :D
*tulisan ini dibuat dengan harapan nggak ada lagi sebutan "fanatik" buat orang yang ingin menaati aturan agamanya.

Andre Tauladan

Jumat, 05 Desember 2014

Perkara Jihad Bukan Hal Tabu

Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Bismillahirrahmaanirrahiim.

Alhamdulillah, dengan perkembangan teknologi sekarang ini kegiatan dakwah dapat lebih mudah dilakukan. Mudahnya akses internet juga sangat mendukung dalam aktivitas dakwah. Dengan facebook, twitter, dan media sosial lainnya setiap orang dapat melibatkan diri dalam menyampaikan kebenaran dan informasi seputar agama islam. Dengan internet pula setiap orang dapat lebih mudah dalam mendapatkan jawaban ketika mereka mengalami kebingungan dalam hal ibadah. Situs-situs dakwah seputar fiqih, tarikh, aqidah, akhlak, dan lain sebagainya kini semakin banyak dan saling melengkapi.
jihad
gambar : islamicrenaissance.co.uk

Namun sebagai muslim yang meyakini bahwa agama Islam adalah agama yang sempurna dan mencakup seluruh aspek kehidupan hendaknya kita tidak berat sebelah. Sayangnya dari sekian banyak situs-situs islami, sebagian besar masih enggan untuk membahas tentang jihad khususnya jihad perang. Malah ada sebagian diantara mereka yang berusaha mengalihkan semangat jihad umat islam agar melunak hingga akhirnya tidak memiliki semangat jihad. Padahal, jihad adalah bagian dari perjuangan islam. Jihad juga menjadi salah satu perintah Allah yang ada dalam Al Qur'an. Sama halnya dengan ibadah lain seperti shalat dan puasa, jihad juga memiliki hukum yang berbeda tergantung kondisi. Jika dalam shalat kita mengenal shalat wajib dan shalat sunnah, demikian halnya dalam perkara jihad. Namun yang saya lihat sekarang, masih banyak ulama (yang kemudian membuat umat islam pada umumnya) enggan membahas perkara jihad dan menjadikannya hal tabu. Alasan yang paling umum adalah "islam adalah agama damai, kita tidak suka pakai kekerasan".

Berikut ini saya salinkan dalil-dalil tentang perintah berjihad dari dakwah.info :

1. Allah SWT berfirman:
(ุงู†ْูِุฑُูˆุง ุฎِูَุงูًุง ูˆَุซِู‚َุงู„ุงً ูˆَุฌَุงู‡ِุฏُูˆุง ุจِุฃَู…ْูˆَุงู„ِูƒُู…ْ ูˆَุฃَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ูِูŠ ุณَุจِูŠْู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุฐَู„ِูƒُู…ْ ุฎَูŠْุฑٌ ู„َّูƒُู…ْ ุฅِู†ْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุชَุนْู„َู…ُูˆْู†َ) (ุงู„ุชูˆุจุฉ: 14)
“Berangkatlah kamu untuk berperang baik kamu merasa ringan maupun kamu merasa berat dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (At Taubah: 41).

2. Allah SWT berfirman:
(ูˆَู‚َุงุชِู„ُูˆْุง ุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠْู†َ ูƒุงَูَّุฉً ูƒَู…َุง ูŠُู‚َุงุชِู„ُูˆْู†َูƒُู…ْ ูƒุงَูَّุฉً ูˆَุงุนْู„َู…ُูˆْุง ุฃَู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ู…َุนَ ุงู„ْู…ُุชَّู‚ِูŠْู†َ) (ุงู„ุชูˆุจุฉ: 26)
“Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwa Allah itu beserta orang-orang yang bertakwa” (At Taubah: 36)

3. Allah SWT berfirman:
(ูˆَู‚َุงุชِู„ُูˆْู‡ُู…ْ ุญَุชَّู‰ ู„ุงَ ุชَูƒُูˆْู†َ ูِุชْู†َุฉٌ ูˆَูŠَูƒُูˆْู†َ ุงู„ุฏِّูŠْู†ُ ูƒُู„ُّู‡ُ ู„ِู„َّู‡ِ) (ุงู„ุฃู†ูุงู„: 40)
“Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah dan sampai agama itu semuanya untuk Allah.” (Al Anfal : 39)

4. Rasulullah SAW bersabda:
ู„ุงَ ู‡ِุฌْุฑَุฉَ ุจَุนْุฏَ ุงู„ْูَุชْุญِ ูˆَู„َูƒِู†ْ ุฌِู‡َุงุฏٌ ูˆَู†ِูŠَّุฉٌ ูَุฅِุฐَุง ุงุณْุชَู†ْูِุฑْุชُู…ْ ูَุงู†ْูِุฑُูˆْุง .)ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑูŠ.
“Tidak ada hijrah (dari Mekah ke Madinah) setelah pembebasan kota Mekah. Yang ada ialah jihad dan niat (yang baik). Maka oleh sebab itu bila kamu diseru untuk berjihad memerangi orang kafir maka keluarlah”[5] (HR Bukhari)

5. Hukum orang yang memerangi atau memusuhi Islam
ุฅِู†َّู…َุง ุฌَุฒَุงุก ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠُุญَุงุฑِุจُูˆู†َ ุงู„ู„ّู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆู„َู‡ُ ูˆَูŠَุณْุนَูˆْู†َ ูِูŠ ุงู„ุฃَุฑْุถِ ูَุณَุงุฏุงً ุฃَู† ูŠُู‚َุชَّู„ُูˆุงْ ุฃَูˆْ ูŠُุตَู„َّุจُูˆุงْ ุฃَูˆْ ุชُู‚َุทَّุนَ ุฃَูŠْุฏِูŠู‡ِู…ْ ูˆَุฃَุฑْุฌُู„ُู‡ُู… ู…ِّู†ْ ุฎِู„ุงูٍ ุฃَูˆْ ูŠُู†ูَูˆْุงْ ู…ِู†َ ุงู„ุฃَุฑْุถِ ุฐَู„ِูƒَ ู„َู‡ُู…ْ ุฎِุฒْูŠٌ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูˆَู„َู‡ُู…ْ ูِูŠ ุงู„ุขุฎِุฑَุฉِ ุนَุฐَุงุจٌ ุนَุธِูŠู…ٌ

“Sesungguhnya balasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang berat.” (Al Maidah: 33)

Untuk dalil lebih lengkap dan rinci silakan kunjungi Dalil-dalil perintah umum berjihad.

Peran jihad qital (perang) dalam perkembangan agama Islam sangat besar. Jika pada saat Abu Jahal menyerang umat islam di Badar umat islam tidak melayani (dengan alasan tidak ingin perang) mungkin  saat ini umat Islam hanya sedikit.

Adapun, situs-situs islam yang berkenan membahas perkara jihad, pembahasannya sebatas apa arti jihad yang selanjutnya diarahkan pada pembahasan jihad dalam perkara lain (bukan perang). Misalnya, dengan mengartikan kata "jihad" sebagai "bersungguh-sungguh" mereka menjuruskan pemikiran umat muslim bahwa dengan belajar, bekerja, atau beribadah dengan sungguh-sungguh adalah bentuk jihad. Memang tidak salah, namun kurang lengkap. Dengan pemikiran seperti itu dikhawatirkan umat islam tidak akan pernah memiliki keberanian berperang. Contoh mudahnya, ketika banyak umat islam yang dibantai di Mesir, demonstrasi sering dijadikan cara untuk melawan. Mereka bersungguh-sungguh menyuarakan perlawanan, tetapi melalui demo saja. Yang akhirnya para pendemo itu justru menjadi korban pembantaian berikutnya. Berbeda halnya ketika ada seorang pelaku bom isytisyhad (bunuh diri) yang rela mengorbankan nyawanya untuk meledak bersama salah satu pejabat yang berperan dalam pembantaian di sana. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika mereka tidak berani berperang, mereka justru masuk ke dalam lingkungan musuh. Akibatnya, alih-alih melawan musuh dia malah menjadi bagian dari musuh.

Jika masyarakat memang mau memahami lebih dalam maksud dari kata "bersungguh-sungguh" seperti yang disampaikan oleh ulama tersebut efeknya akan berbeda. "Bersungguh-sungguh dalam belajar" sehingga tahu bahwa jihad perang adalah bagian dari agama Islam. "Bersungguh-sungguh dalam bekerja" sehingga tahu bahwa pengorbanan mereka untuk pekerjaan tidak ada artinya dibandingkan pengorbanan para mujahid. "Bersungguh-sungguh dalam beribadah" sehingga tahu bahwa para mujahid lebih sungguh-sungguh sehingga rela mengorbankan nyawa mereka. Sayangnya masyarakat pada umumnya hanya "bersungguh-sungguh" untuk kepentingan dunia saja. Belajar agar dapat nilai bagus, bekerja agar dapat uang banyak, beribadah agar dianggap orang shaleh.

Satu hal lagi yang membuat miris adalah di antara sebagian ulama yang tidak berani membahas perkara jihad, ada yang malah menghina para mujahid (pelaku jihad). Seperti saat ini, ketika para mujahidin sedang berusaha menjaga kemuliaan Islam di Irak dan Suriah. Namun, banyak ulama dunia yang menyebut mereka adalah khawarij, anjing neraka, lebih parah lagi ada yang memandang para mujahidin itu lebih rendah dari atheis.

Masyarakat pada umumnya telah terpengaruhi oleh pemikiran barat yang mencoba menanamkan di benak masyarakat bahwa mujahidin adalah teroris. Sayangnya, selain diracuni pemikirannya, masyarakat pun dibutakan matanya sehingga tidak mampu melihat siapa teroris sebenarnya. Ketika mujahidin menangkap dan membunuh salah satu tawanan orang kafir, masyarakat tahu. Namun, ketika pesawat Amerika membunuh puluhan orang Pakistan, masyarakat tidak tahu. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya senang ketika melihat kemenangan kaum muslim atas kafir, malah cenderung membenci mereka. Ketika ada perintah jihad, informasi seputar jihad dan mujahidin mereka takut untuk menyebarkannya.

Beberapa usaha telah dilakukan oleh pecinta jihad seperti menyebarkan info yang benar seputar perjuangan mujahidin. Namun, lagi-lagi informasi tersebut hanya berputar di kalangan pecinta jihad. Sedangkan masyarakat umum tidak akan menerima apalagi menyebarkan berita tersebut karena takut dengan istilah teroris.

Sebagai penutup, saya sampaikan nasihat khususnya untuk diri saya sendiri dan untuk pembaca pada umumnya. Jika kita tidak mampu berperang melawan orang kafir, setidaknya kita memberi dukukan kepada para mujahidin dengan tidak menutup-nutupi informasi tentang mereka dan tidak menghina mereka. Janganlah merasa tabu terhadap informasi seputar jihad hanya karena kita tidak menyukai peperangan.

ูƒُุชِุจَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ُ ุงู„ْู‚ِุชَุงู„ُ ูˆَู‡ُูˆَ ูƒُุฑْู‡ٌ ู„َูƒُู…ْ ۖ ูˆَุนَุณَู‰ٰ ุฃَู†ْ ุชَูƒْุฑَู‡ُูˆุง ุดَูŠْุฆًุง ูˆَู‡ُูˆَ ุฎَูŠْุฑٌ ู„َูƒُู…ْ ۖ ูˆَุนَุณَู‰ٰ ุฃَู†ْ ุชُุญِุจُّูˆุง ุดَูŠْุฆًุง ูˆَู‡ُูˆَ ุดَุฑٌّ ู„َูƒُู…ْ ۗ ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ูŠَุนْู„َู…ُ ูˆَุฃَู†ْุชُู…ْ ู„َุง ุชَุนْู„َู…ُูˆู†َ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al Baqarah : 216)


Wallahu a'lam bishshawab.
Barakallahu lii wa lakum. Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

*Tulisan ini disampaikan sebagai bentuk usaha saya dalam berdakwah. Terbuka untuk segala kritik dan koreksi.
Andre Tauladan

Rabu, 16 Juli 2014

Buya Yahya : Benarkah Nabi Muhammad Tidak Dijamin Masuk Surga?

Video ini adalah Tanggapan dan Sekaligus Jawaban Buya Yahya terhadap Penjelasan salah seorang Ulama' Ahli Tafsir Indonesia yang menyatakan bahwa "Nabi Muhammad SAW Tidak Mempunyai Jaminan Masuk Surga"




Andre Tauladan

Selasa, 01 Juli 2014

Mengambil hikmah dari Piala Dunia

Beberapa hari terakhir jagad facebook diramaikan dengan status mengenai piala dunia. Sebuah momen luar biasa yang menarik perhatian jutaan orang di seluruh dunia. Saya pribadi tidak terlalu peduli dengan momen ini. Namun saya ingin berbagi dengan para soccer mania agar tidak membuat momen ini terlewat begitu saja tanpa ada manfaat apapun darinya.
logo piala dunia brazil

Piala dunia. Sebuah kejuaraan dunia dalam olahraga sepak bola. Melirik substansi dalam permainan sepak bola, kita bisa mendapatkan beberapa pelajaran.

Pertama, garis di lapangan sepak bola.

gambar lapangan sepak bola

Garis ini menjadi batas permainan.  Ketika seorang pemain membuat bola yang dibawanya keluar dari garis itu maka yang terjadi adalah kesempatan throw in bagi tim lawan. Dengan throw in ini tim lawan akan mendapat keuntungan karena dia yang mengendalikan bola. Dalam kehidupan kita garis itu adalah batasan-batasan agama, benar-salah, pahala-dosa. Jika kita melanggar batasan itu maka yang terjadi adalah kesempatan bagi setan untuk mengendalikan kehidupan kita, sehingga seringkali kita berbuat dosa.

Kedua, bola.

bola sepak

Bola dalam permainan sepakbola ibarat kehidupan kita. Kita memiliki tujuan dalam hidup, itu adalah gawang lawan. Kita akan berusaha untuk mencetak gol atau dengan kata lain meraih tujuan hidup. Kita hidup di dunia tentu memiliki keinginan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam permainan sepak bola tim lawan adalah penghalang, mereka akan berusaha sekuat mungkin agar kita tidak bisa mencetak gol. Untuk melewatinya seorang pemain sepak bola yang handal pasti bisa melakukan manuver-manuver cantik yang bisa mengelabui lawan dan lolos dari segala halangan. Tim lawan diibaratkan setan. Mereka akan menghalangi kita untuk mencapai kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat. Oleh karena itu kita harus pintar menghindarinya. Cara-cara untuk menghindari mereka ada dalam Al-Qur'an, kita harus rutin berdzikir, berbuat baik kepada orang tua,  dan cara-cara lainnya yang sudah tercantum dalam Al-Qur'an.

Ketiga, piala.

Tujuan akhir dalam kejuaraan piala dunia adalah untuk mendapatkan piala. Tujuan akhir dalam kehidupan kita adalah untuk kehidupan akhirat yang baik.
piala dunia

Keempat, seragam atau kostim.

Setiap tim dalam sepak bola pasti memiliki seragam yang berbeda. Kita sebagai umat muslim memiliki aturan juga dalam berpakaian, pakaian yang dipakai harus syar'i sesuai aturan islam. Setidaknya harus menutup aurat.

Kelima, wasit.

wasit sepak bola

Tugas seorang wasit adalah mengatur permainan agar tidak keluar dari aturan yang berlaku. Wasit memberikan arahan, memberikan peringatan dan memberikan hukuman jika terjadi pelanggaran. Ini ibarat petunjuk yang disampaikan Allah kepada kita. Aturan-aturan dalam hidup ada dalam Al-Qur'an dan hadits. Di dalamnya terdapat petunjuk, peringatan, dan hukuman. Dalam permainan sepak bola jika wasit memberikan kartu kuning, itu artinya peringatan atas sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh seorang pemain. Jika kartu merah sudah diberikan berarti pemain tersebut sudah tidak berhak bermain dalam pertandingan tersebut, ia dihukum, dikeluarkan.

Keenam, linesman (hakim garis).

hakim garis piala dunia

Di samping kiri dan kanan lapangan ada petugas hakim garis. Mereka menjadi pengawas selama pertandingan, selalu memperhatikan apakah terjadi offside atau tidak. Dan jika offside maka ia akan mengangkat bendera di tangannya sebagai isyarat. Dalam kehidupan kita juga ada yang selalu mengawasi di kanan dan kiri kita. Malaikat raqib dan atid.

Ketujuh, waktu permainan.

Dalam setiap permainan sepak bola, sudah ditentukan durasinya. Jika dalam waktu 90 menit tidak ada yang menang dalam pertandingan tertentu ada waktu tambahan. Tetapi dalam hidup kita, jika waktu kita sudah habis tidak ada tambahan waktu.

Kedelapan, penonton.

soccer football stadium

Permainan sepakbola khususnya dalam pertandingan setingkat piala dunia pasti dilaksanakan di stadion. Setiap stadion ada tribun penontonnya. Posisi penonton mengelilingi lapangan dari setiap sisi dan sudut. Dalam kehidupan kita Allah selalu tahu, melihat, dan mengawasi apa yang kita lakukan di setiap saat, setiap tempat, setiap sisi dan sudut.

Nah, itulah pelajaran (hikmah) yang bisa kita ambil dari piala dunia. Sebagai seorang muslim kita dapat mengambil pelajaran dari setiap kejadian. Terkadang manusia yang keimanannya masih lemah perlu diberi penjelasan dengan analogi agar mereka mengerti dan mau menerima apa yang disampaikan oleh agama. Sedangkan bagi yang imannya kuat, mereka akan melaksanakan perintah agama dan menjauhi larangan agama tanpa banyak protes.

Tulisan ini adaptasi dari video berjudul "WORLD CUP WITH A LESSON แดดแดฐ - MUST WATCH"
Andre Tauladan

About Me

Andre Tauladan adalah blog untuk berbagi informasi umum. Terkadang di sini membahas topik agama, politik, sosial, pendidikan, atau teknologi. Selain Andre Tauladan, ada juga blog khusus untuk berbagi seputar kehidupan saya di Jurnalnya Andre, dan blog khusus untuk copas yaitu di Kumpulan Tulisan.

Streaming Radio Ahlussunnah

Today's Story

Dari setiap kejadian di akhir zaman, akan semakin nampak mana orang-orang yang lurus dan mana yang menyimpang. Akan terlihat pula mana orang mu'min dan mana yang munafiq. Mana yang memiliki permusuhan dengan orang kafir dan mana yang berkasihsayang dengan mereka.
© Andre Tauladan All rights reserved | Theme Designed by Seo Blogger Templates